Kepala Badan Pengelola MAIC Rohul Blak-blakan Soa Dana Rp1,2 Miliar

Kepala Badan Pengelola MAIC Rohul Blak-blakan Soa Dana Rp1,2 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Pasir Pengaraian, H. Zulyadaini blak-blakan soal peruntukan uang pinjaman sebesar Rp1,2 milir yang didapatnya dari lima desa di Rokan Hulu pada tahun 2016.

Zulyadaini mengaku uang yang dipinjamnya tersebut bukan untuk kebutuhan pribadinya tapi untuk menalangi biaya operasional MAIC pada tahun 2016 silam. Di mana kala itu, bantuan operasional MAIC dari pemerintah tak kunjung cair.

Sebagai Ketua Badan Pengelola, Zulyadaini pun mencoba berdiskusi dengan Suparman yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Rohul, dan beberapa pejabat eselon II, termasuk sejumlah kepala desa, untuk membicarakan mengenai biaya operasional MAIC. 


Soalnya, sebagian anak-anak tahfiz kala itu sudah ada yang minta pulang karena kebutuhan pangannya mulai tersendat.

“Nah, ini kan termasuk harga diri kita. Kita bangun sekolah tapi tidak bisa kita belanjai. Jadi, dari hasil koordinasi tersebut, salah seorang kades menyampaikan ada Silva dana Desa. Kalau diizinkan, atau direstui pemerintah mungkin bisa saja pinjam untuk sementara,” terang Zulyadaini kepada Riaumandiri.co, di ruang kerjanya, Kamis (6/12/2018).

Tanpa pikir panjang, Zulyadaini langsung mengusulkan sekaligus meminta pendapat kepada Bupati termasuk para pejabat terkait, bagaimana caranya untuk mendapatkan uang tersebut dengan cara dipinjam selama tiga bulan.

“Pada awalnya sejumlah kades menyetujui. Karena dana silva tersebut memang belum digunakan. Tapi mereka (kades) meminta harus mendapat persetujuan dari Pemda Rohul,” pungkasnya.

Permohonan peminjaman dana desa ini pun terlaksana. Dan jumlahnya bervariasi setiap desa, dengan total keseluruhan sebesar Rp1,2 miliar, dengan syarat, paling lambat 3 bulan uang sudah dikembalikan.

“Dalam proses usulan pinjaman itu dibuatlah surat perjanjian yakni pada tanggal 4 Juli 2016. Dan saat itu turut diteken oleh dua orang pejabat eselon II sebagai mengetahui. Dalam surat tersebut dibunyikan bahwa uang tersebut akan dikembalikan pada akhir Oktober 2016,” ungkap Zulyadaini.

Namun seiring berjalannya waktu, lanjut Zulyadaini, usaha peminjaman uang tersebut tersiar publik. Dan saat itu sejumlah pihak mulai “menyerang” dengan tudingan “penyelewengan”.
   
"Karena sudah mulai heboh, dan tidak ingin dituduh yang enggak-enggak, saya berusaha mengembalikan uang tersebut pada tanggal 7 Oktober 2016. Prosesnya pun sama, yakni membuat surat tanda terima yang ditandatangi kedua belah pihak,” ujarnya sambil menunjukkan bukti tanda terima yang telah ditandatangani kedua belah pihak.

Ditanya soal realisasi dana tersebut, Zulyadaini mengaku sudah sesuai peruntukannya.

“Realisasi jelas. Kalau di hitung-hitung uang pribadi sudah banyak terpakai. Soalnya dana yang diusulkan ke Pemda sekitar Rp10 miliar, tapi yang terealisasi hanya sekitar Rp2,8 miliar. Sementara biaya operasional MAIC kurangan lebih Rp6,5 miliar," ungkapnya.

“Tapi mau bagaimana lagi. Ini marwah kita. Jangan sampai aktivitas anak-anak tahfiz terhenti. Malu kita,” tutup Zulyadaini. 


Reporter: Agustian