Bupati Bengkalis Terima 2 Penghargaan dari Menteri Perdagangan
RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menerima 2 penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia atas pembentukan Unit Metrologi Legal dan Pasar Tertib Ukur di Negeri Junjungan.
Penyerahan penghargaan dan sertifikat langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita kepada Buparti Bengkalis Amril Mukminin yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis, Raja Arlingga di Bandung, Kamis (6/12/2018).
Dipaparkan Raja, pembentukan pasar tertib ukur merupakan salah satu upaya Pemkab Bengkalis memberikan perlindungan terhadap konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan untuk memperkenalkan metrologi serta pengembangan infrastruktur kemetrologian sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis berharap melalui momentum dua penghargaan ini dapat menjadi motivasi semua pihak dalam mewujudkan Pasar Terubuk Bengkalis sebagai pasar tertib ukur.
“Upaya ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam penimbangan sehingga konsumen tidak dirugikan,” jelas Raja.
Di samping itu, melalui penghargaan ini diharapkan bisa mengangkat citra pasar tradisional dan juga dapat memberikan perlindungan kepada konsumen atas jaminan kebenaran dalam hal penggunaan alat ukur, khususnya dalam transaksi perdagangan.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan etos kerja dan selalu memberikan perlindungan kepada konsumen,” tutupnya.
Reporter: Usman