Laporan Realisasi Anggaran Molor, Pencairan DD Tahap III Kabupaten Kampar Tertunda

Laporan Realisasi Anggaran Molor, Pencairan DD Tahap III Kabupaten Kampar Tertunda

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG - Pencairan Dana Desa (DD) tahap III sebanyak 40 persen lagi di Kabupaten Kampar hingga awal Desember ini masih belum terealisasi yang semestinya sesuai tahapan dari Pemerintah Pusat September sudah bisa dicairkan.

Ketua Bidang Advokasi Apdesi Kampar, Andra Maistar menduga Keterlambatan pencairan ini karena adanya sejumlah desa di Kampar yang bermasalah laporan keuangan tahun sebelumnya dan juga laporan pengunaan dana yang sudah berjalan.

"Pencairan DD sudah berlangsung dua tahap yaitu, 20 persen dan 40 persen, sesuai aturan dan persyaratan yang ditentukan Pemerintah Pusat ini kan harus ada laporan realisasi penggunaan anggaran yang sudah digunakan ke Dinas PMD, mungkin masih ada sejumlah desa yang belum menyelesaukan laporannya," jelas Andra, Rabu (5/12/2018).


Dilanjutkan Andra, setelah pelaporan penggunaan anggaran ini selesai barulah pencairan tahap ketiga dilakukan Pemerintah Pusat. Namun, kata dia, ada oknum Kades yang melalaikan ini boleh jadi karena SDM ataupun memang ketidakpedulian.

"Sebaliknya ada teman-teman kades yang serius dan telaten sehingga pada waktu yang telah ditentukan mereka sudah menyelesaikan laporannya, tapi kan Pemerintah Pusat tidak melihat desa secara individu namun Kabupaten Kampar secara keseluruhan sehingga berimbas ke semua desa," tegas Kades Tarai Bangun ini.

Sementara itu, terlambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap III di Kabupaten Kampar yang semestinya September sudah bisa dicairkan diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kampar Febrinaldi. Dia menyebut keterlambatan pencairan DD tahap III karena adanya keterlambatan penyampaiaan laporan realisasi penggunaan anggaran tahap I dan II yaitu 75 persen serapan dan 50 persen output oleh beberapa desa.

"Namun semua permasalahan ini sudah bisa teratasi dan untuk DD tahap III ini kita sudah sampaikan permintaannya ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) seminggu yang lalu untuk di verifikasi dan dari informasi yang disampaikan ke kita, InshaAllah kalau tidak ada halangan Kamis (6/12) besok dana ini sudah di transfer ke kas daerah," jelasnya.

Dikatakan Febri, pihaknya telah mengingatkan Kades melalui Camat tentang permasalahan pelaporan ini melalui surat yang kita layangkan kepada desa - desa yang terlambat menyampaikan laporan realisasi.

"Ke depannya kita akan melakukan pembinaan khusus kepada desa-desa  yang bermasalah dalam laporan seperti ini, melalui Camat dan Pendamping Desa bisa menjadi perhatian khusus dan memandu betul agar tidak terjadi lagi permasalahan di pencairan DD ditahun depan," terangnya.

"Kepada seluruh desa melalui PPK untuk menginventalisir seluruh pengerjaan fisik, jika tidak bisa terealisasi dikerjakan agar ditunda dulu dan jangan dipaksakan serta dimasukkan dalam APBDes tahun 2019," pungkasnya.