Anggota DPRD Mengaku Belum Lihat DPA
PEKANBARU (HR)-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2015 telah lama disahkan, namun hingga memasuki bulan Maret 2015, masih ada anggota DPRD yang mengaku belum tahu dan tidak melihat sama sekali bagaimana bentuk dokumen pelaksanaan anggaran.
"Sampai hari ini saya belum menerima Dokumen Pelak-sanaan Anggaran (DPA). Apa permasalahannya saya juga tidak tahu. Biasanya setiap anggota Dewan diberi DPA untuk mengawasi kinerja Satuan Kerja (Satker)," kata anggota DPRD Pekanbaru, Dian Sukheri, Rabu (11/3).
Menurut Dian, DPA merupakan buku yang harus dimiliki Dewan. Tetapi entah ini di sengaja atau bukan, dipastikan hingga kini belum ada DPA yang diserahkan kepada anggota DPRD. "Kita pastilah pertanyakan itu, karena tanpa DPA tersebut Anggota DPRD jelas meraba-raba atas kegiatan yang ada di APBD. Sulitnya nanti, bagaimana DPRD melakukan fungsi pengawasan sementara buku yang diperlukan tidak kunjunga ada," tegas Dian.
Diceritakan Dian, sebagai solusi akibat DPA belum diterima DPRD, pihaknya terpaksa meminta ke Satker yang diundang dalam melaksanakan hearing untuk membawa DPA. "Kita hanya bertumpu pada satker untuk meminta DPA satker dibawa saat hearing, karena kita sendiri yang membahas anggaran tak pegang bukunya," sebut Dian.
Maka dari itu, Dian meminta agar Sekretariat DPRD segera membagikan buku DPA segera kepada seluruh Anggota DPRD. "Tidak ada alasan tidak dianggarkan untuk proses duplikasinya, sehingga DPA tidak didapatkan. Apalagi dapat informasi DPA diberikan ke pimpinan. Tidak bisa begitu, semua Dewan harus mengantongi DPA,"imbuhnya ***