Periksa Rekaman Pidato Habib Rizieq Saat Reuni 212, Bawaslu Gandeng Polisi-Kejaksaan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggandeng kepolisian dan kejaksaan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kampanye saat Reuni 212 di Monas, Jakarta Pusat. Rekaman pidato Habib Rizieq Syihab yang diputar saat Reuni 212 akan diperiksa.
"Soal rekaman yang kemarin (Rizieq), akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12/2018).
Namun Bawaslu RI terlebih dahulu memberikan waktu kepada Bawaslu DKI untuk memeriksa bagaimana panitia Reuni 212 melakukan acara tersebut. Bawaslu DKI akan memastikan apakah ada ajakan untuk memilih saat acara berlangsung.
"Terus hal-hal lain, misal adakah visi-misi atau juga adalah bendera, dari pasangan nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kita sampaikan bahwa tidak ada ya," imbuhnya.
Rahmat mengatakan Bawaslu DKI yang akan melakukan kajian terhadap rekaman pidato Rizieq itu. Salah satu poin yang ditelusuri apakah ada ajakan memilih, hingga apakah Rizieq masuk struktur tim kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilpres 2019 atau tidak.
"Apakah itu sengaja oleh panitia atau enggak, atau apakah habib juga masuk tim kampanye. Kalau dia masuk, ya, akan jadi masalah itu ya. Nggak boleh dia seperti itu. Sebab, rapat umum tidak diperkenankan pada saat ini," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan nantinya perihal pidato Rizieq di Reuni 212 itu adalah temuan yang akan ditindak lanjuti Bawaslu DKI selama tujuh hari ke depan. Sedangkan tentang adanya massa yang berteriak 'ganti presiden' di Reuni 212, ia menyebut hal itu bukan pelanggaran karena tidak diserukan panitia.
"Memang ujaran masyarakat soal ganti presiden nggak bisa kita bendung, tapi panitia sudah menegaskan untuk tidak melakukan itu. Kemudian kehadiran Pak Prabowo juga tidak menyampaikan itu," sambung Rahmat.
"Memang ini kalau orang bilang ada muatan politis, ya, memang ada politisnya. Tapi yang kami lihat apakah ada pelanggaran (kampanye) atau tidak," ujarnya.
Akan tetapi, Rahmat mengungkapkan pihaknya sempat menemukan lagu ganti presiden diputar massa di jalanan, bukan di atas panggung. Namun pihaknya saat itu juga langsung berkoordinasi dengan panitia untuk meminta supaya lagu tersebut dihentikan.
"Kalau soal lagu tadi kan itu kita hentikan dan masuk pelanggaran sebenarnya pelanggaran. Dan itu kami sudah hentikan. Itu ada di PKPU bilang bahwa Bawaslu bisa hentikan sesuatu jika itu masuk pelanggaran," kata Rahmat.
Sejumlah tokoh agama dan politik Tanah Air hadir di Reuni 212. Capres Prabowo Subianto, Ketum PAN Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Habib Bahar bin Smith dan Ustaz Tengku Zulkarnain juga hadir.
Selain orasi dari sejumlah tokoh agama dan politik, lagu 'Astaghfirullah Punya Presiden Si Raja Bohong' diputar di acara Reuni 212. Lagu tersebut diputar setelah rekaman suara ceramah Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang menyerukan soal ganti presiden dan agar memilih capres hasil ijtimak ulama diperdengarkan.
Acara Reuni 212 sempat menjadi sorotan, khususnya dari kubu pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. PDIP memandang Reuni 212 sebagai ajang kampanye terselubung bagi capres nomor urut 02, Prabowo Subianto. Selain kampanye, menurut Eva, ada juga seruan yang menjelek-jelekkan Jokowi sebagai capres petahana.
"Faktanya mereka kampanye, mengajak (masyarakat) memilih PS (Prabowo Subianto) dengan memburuk-burukan Jokowi dan PDIP," kata Eva kepada detikcom, Senin (3/12).
Eva menganggap kubu Prabowo tak mampu berkampanye dengan benar. Eva menyayangkan terselipnya seruan-seruan yang menurutnya bersifat negatif di Reuni 212.
"Berkampanye dengan benar saja nggak mampu, gimana mau mengelola negara? Aturan dilanggar, nggak ngomong program, ada pengajian tapi ada juga maki-makian," ujar Eva.
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah reuni 212 merupakan kegiatan kampanye terselubung. BPN Prabowo-Sandiaga heran dengan tudingan itu.
"Kenapa ribet dan ribut dan mempermasalahkan acara Reuni Alumni 212?" kata juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Sodik Mudjahid saat dihubungi, Senin (3/12).
Sodik menyarankan timses Jokowi-Ma'ruf melapor ke Bawaslu jika menilai ada pelanggaran di Reuni 212. Selain itu, dia juga menantang kubu Jokowi menyelenggarakan acara sebesar Reuni 212.
"Daripada ribet dan ribut, lebih baik lakukan dua hal: adukan ke Bawaslu jika itu melanggar UU dan regulasi kampanye, lakukan acara yang sama banyak, sama mandiri, (peserta datang biayai sendiri) dan sama aman dan damainya," tuturnya.