Diduga Hina Habib Rizieq di Facebook, Warga Pandau Permai Diamankan
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Jamadi, warga Jalan Mahang Raya, Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, diamankan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Bumi Lancang Kuning (FPBLK) karena diduga menghina Habib Rizieq Sihab (HRS). Sebelumnya, Jamadi telah beberapa kali diingatkan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Perbuatan Jamadi itu diketahui dilakukannya melalui akun sosial media Facebook. Sebelum bertindak, FPBLK mengaku telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait ujaran kebencian yang dilakukan Jamadi melalui unggahannya di Facebook.
Tidak hanya terhadap HRS yang merupakan pendiri Front Pembela Islam (FPI), unggahan beraroma kebencian itu juga ditujukan kepada Prabowo Subianto yang notabene adalah salah satu kontestan dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 mendatang.
"Dia (Jamadi) melakukan ujaran kebencian melalui Facebook terhadap Habib Rizieq dan paslon presiden (Prabowo). Kemudian, kita juga banyak menerima laporan dari masyarakat, sehingga kita amankan dia," ujar Panglima FPBLK, Khalid Tobing, saat dikonfirmasi Senin (3/12/2018) petang.
Menurut Khalid, perbuatan Jamadi itu bukan kali pertama dilakukannya. Sebelumnya, kata Khalid, pihaknya pernah mengingatkan Jamadi, dan yang bersangkutan meminta maaf. Bahkan Jamadi berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Ini bukan yang pertama, tapi sudah dua kali. Yang pertama kita maafkan dan berjanji tidak mengulangi. Kita harapkan ada perubahan dari dia, tapi nyatanya tidak," tegas Khalid.
Atas hal itu, FPBLK dan sejumlah ormas lainnya mendatangi Jamadi di rumahnya, Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Setelah diamankan, Jamadi kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan Dit Reskimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau). Kita lakukan pengaduan pelaporan untuk diproses, diharapkan hal serupa tidak terulang lagi," harapnya.
Sementara itu hasil penelusuran di laman dinding akun Facebook milik Jamadi, terlihat beberapa postingan. Salah satunya 'Kalau anjing biasanya cuman menggonggong dia tidak akan meninggit'. Pada unggahan itu Jamadi meneruskan berita dari portal tempo.co yang berjudul Rizieq Shibab: Haram Pilih Presiden dari Partai Penista Agama.
Dikonfirmasi hal ini, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya masih mendalami aduan yang disampaikan FPBLK atas dugaan ujaran kebencian itu.
"Tidak ditahan (Jamadi). Kita masih menyelidiki kasus itu," singkat Gidion.
Reporter: Dodi Ferdian