Jokowi Tak Konsisten dalam Relaksasi DNI, Gerindra: Jangan Dibuat Pencitraan

Jokowi Tak Konsisten dalam Relaksasi DNI, Gerindra: Jangan Dibuat Pencitraan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Tarik ulur kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dalam paket kebijakan ekonomi ke 16 turut dikomentari oleh Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Anggawira. Anggawira menyoroti ketidakkonsistenan Pemerintahan Jokowi dalam mengambil kebijakan.

"Ini kan bukan kali pertama (kebijakan) tidak konsisten seperti itu. Sebelumnya ada kenaikan harga BBM yang sudah diumumkan eh tiba-tiba gak jadi. Sekarang terkait relaksasi DNI ini. Ini menunjukkan ada kebobrokan dalam tata kelola pemerintahan," ujar Anggawira pada keterangannya.

Politisi Partai Gerindra ini memandang penghapusan kebijakan relaksasi DNI dari paket kebijakan ekonomi ke 16 oleh Presiden Jokowi ini sebagai bagian dari pencitraannya selaku Capres.


"Jadi seolah-olah Pak Jokowi menjadi pahlawan dengan membatalkan kebijakan tersebut baik terkait (relaksasi) DNI ini ataupun pembatalan kenaikan BBM Kemarin. Kan tidak logis, bagaimana mungkin anggota kabinet seperti menko dan menteri membuat dan mengumumkan kebijakan tanpa persetujuan Presiden. Setelah diumumkan, eh tiba-tiba di-cut oleh Presiden," lanjutnya.

Terakhir, Anggawira yang juga merupakan Caleg DPR RI Partai Gerindra di Dapil Jabar VIII meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu dengan nomor urut 4 ini mengajak masyarakat untuk cerdas dalam melihat dinamika Pilpres 2019.

"Masyarakat harus cerdas dalam melihat ini, jangan hanya termakan oleh gimmick-gimmick pencitraan yang dibuat. Harus tau mana pasangan yang memiliki kapasitas untuk memimpin negeri ini lima tahun ke depan." tutupnya

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo memastikan akan mencoret Daftar Negatif Investasi dari rancangan paket kebijakan ekonomi 16 pemerintah. 

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (KADIN) 2018, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/11). Padahal sebelumnya, Relaksasi DNI ini sudah dimasukkan di dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang dikeluarkan pemerintah.