IWO Pasaman Studi Banding Peningkatan SDM ke IWO Kuansing

IWO Pasaman Studi Banding Peningkatan SDM ke IWO Kuansing

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Ikatan Wartawan Online (IWO) Pasaman, Sumatera Barat, melakukan kunjungan sekaligus studi banding ke IWO Kuantan Singingi, Sabtu (1/12/2018).

Rombongan pengurus daerah IWO Kabupaten Pasaman dipimpin oleh Ketua Sayid Af Ghani, serta pengurus Yondra dan Rahmad serta didampingi Kabag Humas Setdakab Pasaman, Delsy Safei.

Kunjungan ini langsung diterima oleh Ketua IWO Kuansing Hendra Riko, Dewan Etik Hendra Wandi, Sekretaris Suandri, Bendahara Eki Maidedi, Bidang OKK Raja Helvi Maswadi, Bidang SDM Bagus Budi Antoro, dan Bidang Humas Roder Alvaro yang juga didampingi oleh Kabag Protokoler Sekda Kuansing, Ridwan Amir, dan Kabag Umum Sekda Kuansing Muradi.


Dalam suasana obrolan santai, Hendra Riko menyampaikan selamat datang kepada rombongan di Kabupaten Kuansing.

Dewan Etik IWO Kuansing, Hendra Wandi pada kesempatan yang sama menyampaikan, untuk mewujudkan berdirinya IWO Kuansing dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh pengurus mulai dari penggalangan dana untuk sekretariat kantor dan transportasi peliputan.

"Alhamdulillah ada dermawan yang satu misi dan visi dengan kita mau membantu persoalan ini," ujar Hendra yang merupakan wartawan Haluan Riau.

Kabag Protokoler Sekda Kuansing, Ridwan Amir memberikan apresiasi kepada Pengurus Daerah IWO Pasaman yang berkunjung ke Pengurus IWO Kuansing untuk melakukan studi banding dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

"Kegiatan ini sangat bagus. Bahkan IWO Pasaman sampai didampingi oleh Kabag Humas Kabupaten Pasaman Timur," ucapnya.

Sementara Kabang Humas Pasaman, Delsy Safei mengatakan, setiap wartawan khususnya pengurus IWO Pasaman, saat akan mengkonfirmasi sebuah berita ke pimpinan daerah, ia menjawab mekanisme setiap pertanyaan wartawan dengan Bupati bisa connect ke bupati berdasarkan otoritasnya.

"Kalau untuk pemerataan setiap kegiatan pejabat diikuti oleh tiga wartawan, dan kita akan mengeluarkan surat tugas dari humas untuk wartawan secara bergilir," ungkapnya.

Menurut Delsy, kerja sama media dengan Pemkab Pasaman ini diatur oleh Pergub No 30 tahun 2018, tentang kerja sama media serta Perbup No 48 tahun 2018 tentang penyebarluasan informasi pembangunan.

"Ya, media yang bisa kerja sama dengan Pemerintah Daerah adalah media yang sudah terdaftar di Dewan Pers," tutupnya.

Reporter: Suandri