Pemko Pekanbaru Belum Bayar Honor Petugas Masjid Hingga RT/RW
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih belum dapat membayarkan honor para petugas masjid paripurna. Honor yang dibayarkan baru hingga Agustus lalu, disebabkan karena kondisi keuangan yang ada saat ini terbatas.
Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, jelang akhir tahun 2018 ini, kondisi keuangan Pemko Pekanbaru sangat terbatas. Untuk itu, beberapa kewajiban seperti pembayaran honor petugas masjid paripurna dan juga tunjangan pegawai negeri belum bisa dibayarkan.
"Belum dibayarkan honor tersebut karena kondisi keuangan yang terbatas. Kalau sudah ada dananya nanti langsung kami bayarkan. Termasuk tunjangan pegawai juga hingga saat ini belum ada terbayarkan,” katanya, Jumat (30/11/2018).
Selain honor petugas masjid paripurna, honor RT/RW di Pekanbaru juga masih ada yang belum dibayarkan. Karena memang dikatakannya, kondisi keuangan daerah yang belum tersedia.
"Untuk pembayaran kegiatan yang tunda bayar tahun 2017 saja hingga saat ini belum cukup dananya. Masih kurang sekitar Rp 80 miliar lagi. Belum lagi kegiatan-kegiatan lainnya, namun jika jelang akhir tahun ada dana yang masuk, tentu segera dibayarkan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengurus masjid paripurna yang ada di Kecamatan Rumbai, mengaku belum digaji sejak bulan September lalu. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir bulan November dan juga akan memasuki akhir tahun 2018.
Bendahara masjid paripurna Almuhajirin kecamatan Rumbai, M Toat Nasution mengatakan, pengurus masjid paripurna Almuhajirin terakhir digaji pada bulan Agustus lalu.
Setelah itu, hingga akhir November ini, pengurus masjid paripurna belum juga digaji. "Petugas masjid paripurna kecamatan dan kelurahan di Rumbai belum sejak September," singkatnya.