Fahira Dukung Pulau Reklamasi Teluk Jakarta Jadi Ruang Publik
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota DPD RI dari DKI Jakarta Fahira Idris mendukung penuh tiga pulau reklamasi di Teluk Jakarta (pulau C,D dan G) dijadikan ruang publik terbuka.
"Saya mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan yang menjadikan tiga pulau reklamasi itu untuk ruang publik," kata Fahira Idris, di Komplek Parlemen Senayan, baru-baru ini.
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan menunjuk BUMD Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola 3 pulau reklamasi tersebut untuk dimanfaatkan sebagai ruang publik yang tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.
Tidak hanya akan dibangun berbagai fasilitas publik, pantai-pantai di sekitar pulau reklamasi yang dulu tertutup, sebentar lagi akan dibuka dan dapat diakses publik dengan gratis.
“Ini contoh kebijakan pemimpin yang menjadikan kepentingan warga Jakarta sebagai satu-satu ukuran dalam mengambil keputusan. Apa yang dulu kita anggap tidak mungkin terjadi, sekarang mendekati kenyataan," ujar Fahira.
Area pantai di Pulau Reklamasi yang dulu ditutup begitu rapat seperti milik pribadi dan hanya bisa diakses segelintir orang saja akan dijadikan milik publik dan bisa dinikmati bersama dengan leluasa.
Fahira mengapreasi kebjiakan Pemprov DKI Jakarta yang berrencana akan membangun berbagai fasilitas publik di tiga pulau reklamasi itu, mulai rumah susun tematik untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pasar tematik ikan, tempat ibadah, kantor pemerintah, hingga dermaga.
“Apa yang dilakukan Pemprov DKI ini sebenarnya menjalankan amanat konstitusi, di mana bumi, air, dan kekayaan alam serta potensi yang ada di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran warga Jakarta," kata Fahira.
Untuk akses masuk ke pulau reklamasi itu, Fahira meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membuat jembatan ke tiga pulau reklamasi diberi nama "Pantai Kita Panti Maju dan Pantai Bersama" itu.
"Jembatan tersebut diperlukan agar warga Jakarta nantinya mudah mengakses pulau yang akan dijadikan area publik itu. Karena akses masuk ke pulau reklamasi itu hanya satu satunya saat ini melalui kawasan Pantai Indah Kapuk(PIK). Warga akan kesulitan bila aksesnya hanya dari PIK, jadinya eksklusif,“ kata Fahira Idris.
Reporter: Syafril Amir