Ketua DPR Minta BPJS Kesehatan Lunasi Utang di Rumah Sakit

Ketua DPR Minta BPJS Kesehatan Lunasi Utang di Rumah Sakit

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memenuhi perjanjian kerjasama dengan pihak rumah sakit yang menjadi mitra.

"Sehingga prosedur pengobatan dan berobat bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit dapat berjalan lancar," kata Bamsoet, begitu dia akrab disapa, Jumat (30/11) menanggapi rencana pemerintah yang akan menyuntikan dana sebesar Rp5,6 triliun untuk BPJS Kesehatan.

Bamsoet juga mengingatkan BPJS Kesehatan untuk lebih meningkatkan pelayanan bagi pasien yang peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke rumah sakit.


"BPJS Kesehatan harus meningkatkan pelayanannya terhadap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan memperhatikan surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama sebagai bentuk pengawasan dalam pelayanan pengobatan," kata Bamoet.

Bamsoet juga mengingatkan BPJS Kesehatan untuk membayar dan melunasi tunggakan utang di rumah sakit yang menjadi mitra kerjasama. "BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan semaksimal mungkin suntikan dana dari Kemenkeu untuk membayar tunggakan-tunggakan kepada rumah sakit yang menjadi mitra kerjasama," ingat Bamsoet.

Kepada peserta BPJS Kesehatan, Bamsoet juga mengimbau untuk melaksanakan kewajibannya membayar iuran sesuai dengan kepesertaannya agar pelayanan kesehatan dari rumah sakit dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

Reporter: Syafril Amir