Dua Pejabat Baru Kejari Pekanbaru Diminta Tingkatkan Prestasi dan Kinerja

Dua Pejabat Baru Kejari Pekanbaru Diminta Tingkatkan Prestasi dan Kinerja

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam beberapa bulan terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meraih sejumlah penghargaan, baik di bidang pidana khusus (pidsus) maupun bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Prestasi ini diharapkan mampu ditingkatkan, atau setidaknya dipertahankan.

Di bidang pidsus, Kejari Pekanbaru meraih peringkat I untuk tingkat Kejari Tipe A se-Indonesia. Sementara di bidang datun, institusi yang dikomandani Suripto Irianto ini mampu mengungguli seluruh Kejari yang ada di Provinsi Riau.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kinerja kepala seksi (Kasi) di masing-masing bidang tersebut. Kini, jabatan kedua kasi itu telah beralih ke pejabat yang baru.


Sri Odit Megonondo, Kasi Pidsus sebelumnya, dipromosi sebagai Kasi Penyidikan (Kasidik) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, berdasarkan Surat Keputusan (SK). Posisinya digantikan Yuriza Antoni yang sebelumnya menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). 

Sementara itu, Kasi Datun sebelumnya Rizky Rahmatullah dimutasi sebagai Kasi Intelijen Kejari Tanjung Pinang, Kepri. Posisi yang ditinggalkannya selanjutnya diisi oleh Rully Affandi yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Kampar.

Pergantian dua jabatan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Pembinaan (Jambin) Cq Kepala Biro Kepegawaian Nomor : Kep-IV-633/C.4/10/2018. Surat itu ditandatangani di Jakarta pada 24 Oktober 2018 lalu.

Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) dua kasi itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Suripto Irianto, di Aula Kejari Pekanbaru, Rabu (28/11/2018).

Dikatakan Kajari, dua jabatan ini sangat penting. Untuk itu, dia meminta kepada kedua pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dan melaksanakan pekerjaan dengan baik. "Kepada (pejabat) yang baru, jadi tantangan (untuk bekerja lebih baik)," ujar Suripto kepada Riaumandiri.co usai pelantikan.

Disampaikan Kajari, pada tahun lalu jajarannya mendapat sorotan karena nihil menangani tindak pidana korupsi. Hal itu kemudian menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja. 

"Dengan kerja keras, kita akhirnya mendapat peringkat pertama nasional untuk Kejari Tipe A," sebut mantan Asisten Pidsus Kejaksaan Tunggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat.

Untuk itu, dia meminta kepada Kasi Pidsus yang baru untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih. "Bahkan diharapkan lebih ditingkatkan lagi," harap Suripto.

Dalam penanganan tipikor, tentu suatu yang tidak mudah, apalagi jumlah personel untuk pekerjaan terbatas. Akibatnya, ada pekerjaan yang harus jadi prioritas untuk diselesaikan. "Kalau ada yang belum ditindaklanjuti, kita minta bersabar. Kami fokus dengan yang ada dulu," imbuhnya.

Kepada Kasi Datun yang baru, harapan yang sama juga disematkan. "Di Datun, kita peringkat pertama se-Riau. Ini juga jadi tantangan bagi Kasi Datun yang baru," pungkas Suripto.

Untuk diketahui, Sri Odit Megonondo efektif menjabat Kasi Pidsus Kejari Pekanbar lebih kurang selama 5 bulan. Dalam waktu yang singkat itu, Odit berhasil merampungkan penyidikan kredit fiktif di BRI Agro Cabang Pekanbaru. Dia juga menyidik perkara rasuah pembangunan drainase Pekanbaru yang menjerat lima orang tersangka. Tidak hanya itu, mantan Kasi Intelijen Kejari Rokan Hilir (Rohil) itu juga berhasil meringkus 14 orang buronan kasus korupsi.

Sementara itu, Rizky Rahmatullah selama menjabat Kasi Datun Kejari Pekanbaru telah menjalin kerjasama berupa penandatanganan tujuh Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, BUMN yang ada di Pekanbaru, dan BUMD Kota Pekanbaru.

Dia juga berhasil memenangkan dua gugatan sebagai pengacara negara mewakili Pemko Pekanbaru. Sementara dua lagi masih berproses di persidangan.

Tidak hanya itu, bidang Datun Kejari Pekanbaru pada 17 Nopember 2018, meraih peringkat Kejari terbaik dalam tindak lanjut penanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.


Reporter: Dodi Ferdian