DPD: Perlu Konsep Penanggulangan Bencana yang Sistematis

DPD: Perlu Konsep Penanggulangan Bencana yang Sistematis

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komite II DPD RI mengharapkan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif. Karena selama ini dalam penanggulangan bencana masih terdapat beberapa masalah, seperti terlambatnya bantuan dan proses pemulihan infrastruktur yang dinilai kurang cepat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dalam 
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komite II DPD RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (28/11/2018).

Karena itu menurut Parlindungan, sudah saatnya memikirkan konsep penanggulangan bencana yang sistematis. Mulai dari perencanaan mitigasi bencana sampai pada penanganan bencana. 


“Beberapa kendala yang berpotensi menghambat optimalisasi upaya peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana yang terjadi di Indonesia adalah anggaran yang terbatas, belum adanya pusat data dan lokasi kebencanaan, kapasitas dan sarana prasarana yang terbatas,” paparnya.

Senator asal Provinsi Sumatera Utara ini mendorong optimalisasi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Dirinya mendorong untuk melibatkan semua stakehoders agar tidak hanya mengurangi risiko bencana, tetapi juga meniadakan risiko bencana itu sendiri. 

 Parlindungan Purba mendorong adanya asuransi bencana untuk tujuan pemulihan dan revitalisasi infrastruktur di wilayah yang terkena bencana.

“Kita akan terus mendorong adanya asuransi bencana alam. APBN sudah mengalokasikan, tetapi saat ini hanya untuk gedung Kemenkeu dulu. Kedepannya Komite II akan mendorong asuransi bencana untuk daerah,” ujarnya. 


Reporter: Syafril Amir