Ini Besaran APBD Meranti Tahun 2019

Ini Besaran APBD Meranti Tahun 2019

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dan Wakil Bupati Said Hasyim mengikuti rapat paripurna DPRD Meranti dengan agenda penyampaian laporan Banggar dan pengesahan Rencana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, di ruang rapat paripurna DPRD Meranti, Selasa (27/11/2018). 

Pada kesempatan itu, Banggar menyetujui besaran APBD Meranti tahun 2019 sebesar Rp1,4 triliun. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan.

Pesetujuan RAPBD Meranti 2019 ditandai dengan penandatanganan SK oleh Bupati Kepulauan Meranti.


Paripurna diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Meranti oleh H. Aziz.  Dalam pidatonya Aziz mengungkapkan bahwa pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2019 ini merupakan wujud pelaksanaan dan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

RAPBD tahun 2019 ini disusun berdasarkan kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2019. 

Banggar DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berharap hasil pembahasan APBD itu dapat menampung aspirasi dan keinginan masyarakat. DPRD sebagai pemegang amanah rakyat diharapkan mampu memperjuangkan hak-hak rakyat yang akan direalisasikan melalui pembangunan di Kabupaten Meranti.

Selanjutnya, kata Aziz, Banggar berharap APBD Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Kepulauan Meranti lebih proporsional, akuntabilitas, bertanggung jawab, berkeadilan, dan tepat sasaran serta dapat menjalankan fungsinya dengan baik. 

Adapun daftar inventarisasi jumlah nominal yang disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, adalah sebagai berikut: 

1. Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.39 triliun lebih. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 83 Miliar lebih, Dana Perimbangan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 1 Triliun lebih, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar 287 miliar lebih.

2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 1.4 triliun lebih. Dengan rincian sebagai berikut belanja tidak langsung sebesar Rp590 miliar lebih, belanja langsung sebesar Rp840 miliar lebih.

3. Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp35 miliar lebih, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp35 miliar lebih. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar sebesar Rp2,7 miliar lebih. 

Selanjutnya, melalui forum dewan tersebut disampaikan beberapa catatan sebagai berikut: 

1. Badan Anggaran mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah dengan meningkatnya pendapatan daerah menjadi Rp1,4 triliun lebih. Dengan meningkatnya pendapatan daerah juga harus berbanding lurus dengan kinerja OPD. 

2. Terhadap kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2019, Badan Anggaran memandang bahwa porsi belanja tidak langsung dan langsung perlu dicermati kembali, dengan perbandingan 30 persen  untuk belanja tidak langsung dan 70 persen untuk belanja Iangsung. Hal ini dimaksudkan agar kekayaan Daerah sebesar-besarnya diperuntukkan bagi kemakmuran rakyat, haI ini sebagaimana sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kepulauan Meranti. 

3. Badan Anggaran secara tegas merekomendasikan dan menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar membuat target secara realistis berdasarkan toIok ukur yang jelas. Hal ini dimaksudkan agar sisa perhitungan tahun sebelumnya didapatkan angka yang valid dan reaiistis. 

4. Badan Anggaran menekankan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pemerataan pembangunan yang terutama pembangunan infrastruktur jalan poros, jalan penghubung antarkecamatan/desa, dan meminimalisasi kegiatan yang sifatnya seremonial.

5. Badan Anggaran memberikan apresiasl dengan dianggarkannya kembali bantuan hibah bagi Kementrian Agama. Dan terhadap bantuan hibah tersebut Banggar meminta hendaknya dilakukan verifikasi, Hal ini dilakukan agar pendidikan agama di Kabupaten Kepulauan Merantl tidak mengalami hambatan, sekallgus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam membangun mental dan spiritual masyarakat. 

6. Badan Anggaran meminta kepada pemerintah agar dapat tetap melakukan penganggaran bantuan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi dalam bidang pendidikan, hal ini dikarenakan beasiswa merupakan stimulus yang dapat meningkatkan mutu pendidikan generasi muda sekaligus menjadi program pemerintah dalam bidang pendidikan sepertl yang diamanahkan oleh undang-undang. 

7. Badan Anggaran DPRD meminta dengan serius kepada Pemerintah Daerah untuk menyepakati semua yang sudah diputuskan dalam keputusan DPRD.

Menyikapi hal itu, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota Dewan. Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Bupati menegaskan Rancangan APBD Tahun 2019 telah mengakomodir permintaan masyarakat terhadap bantuan beasiswa bagi generasi muda yang melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, terutama bagi mahasiswa yang berperestasi dan tidak mampu sebesar Rp1,5 miliar, yang telah dialokasikan dalam belanja hibah. 

Begitu pula halnya dengan pembinaan kualitas guru agama Islam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalokasikan anggaran pembinaan guru agama Islam sebesar Rp5 miliar yang dialokasikan dalam bentuk kegiatan pada pos belanja langsung.

Pada kesempatan itu, Bupati Meranti meminta seluruh kepala OPD dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan. (Humas Pemkab/azwin)