BPJS KETENAGAKERJAAN

Lakukan Sosialiasi untuk Notaris di Pekanbaru

Lakukan Sosialiasi untuk Notaris di Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUMANDIRI.CO-BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialiasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Kota Pekanbaru, Kamis (12/3) di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Antusias para notaris melakukan pertanyaan seputar BPJS Ketenagakerjaan sangat tinggi. Bahkan banyak dari mereka sudah merasakan kelebihan BPJS Ketenagakerjaan sejak bergabung.

Hadir pada acara sosialiasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan M Anis Fahrurrozi, Kepala Unit BPJS Kesehatan Alicia Ade, Ketua INI Pekanbaruu Indah Retno Widayati dan puluhan anggota INI Pekanbaru.

Acara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini berlangsung dari pukul 09.WIB hingga siang hari diawali dengan penyerahan tanda penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Anis Fahrurrozi kepada Ketua INI Pekanbaru Retno Widayati.

Sesuai PP 86 tahun 2013, kata Anis dalam pemaparannya, semua pengurusan izin
mendirikan perusahaan yg diterbitkan akta pendirian perusahaan yg diterbitkan notaris wajib mendaftarkan diri dahulu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan didukung oleh para notaris karena mengacu pada UU No 24 Tahun 2011.

Dalam sambutan Indah Retno sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Besar harapannya untuk seluruh anggota INI agar dapat mendaftarkan dirinya dan seluruh tenaga kerja dalam program jaminan sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena jaminan sosial merupakan hak normatif yang wajib dimiliki oleh seluruh tenaga kerja di Indonesia dan Pekanbaru khususnya, agar seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan tenang karena dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan," sebut Retno.

Sementara Anis mengungkapkan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu wajib. Baik yang bekerja sebagai PNS, dokter, notaris, advokad, tukang parkir dan semua tenaga kerja itu wajib mengikuti BPJS Ketenagakerjaan.

"Karena diatus oleh undnag-undang. Maka notaris termasuk karyawannya itu wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan dan ada sanksi bila tidak ikutserta," sebutnya.

Anis berharap, seluruh masyarakat Pekanbaru dari profesi apapun bisa mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan mulai sekarang dengan syarat yang sangat mudah, iuran yang murah dan manfaat yang besar.
    
"Silahkan daftarkan diri anda mulai hari ini, kami siap melayani anda," sebutnya.(mel)