Bahas Jatuhnya JT-610, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan KNKT dan Lion Air

Bahas Jatuhnya JT-610, Komite II DPD RI Gelar RDP dengan KNKT dan Lion Air

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komite II DPD RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Lion Air di Ruang Rapat Komite II DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018). RDP tersebut membahas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tanggal 29 Oktober lalu.

Komite II DPD RI berpendapat, jatuhnya pesawat Lion Air JT610 tersebut harus mendapatkan perhatian khusus bagi semua pihak. Apalagi saat ini jumlah masyarakat yang menggunakan jasa penerbangan dalam transportasi sangatlah tinggi. Sehingga diharapkan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 tanggal 29 Oktober lalu tidak lagi terjadi kedepannya.

“Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang disatukan oleh wilayah perairan dan udara, sehingga sangat membutuhkan penyelenggaraan penerbangan sebagai bagian dari sistem transportasi yang melayani masyarakat dengan tertib, teratur, selamat, aman, nyaman, dengan harga yang wajar, dan menghindari praktik persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Charles Simaremare.


Menurut dia, industri penerbangan mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Dimana sektor perhubungan udara mengalami pertumbuhan sebesar 17,99 persen selama 2014-2017 dan dengan jumlah penumpang yang meningkat dari 72 juta di 2014 menjadi 109 juta di tahun 2017. 

Namun Charles menganggap perkembangan tersebut tidak disertai dengan peningkatan jaminan keselamatan dan keamanan. “Ini tercermin dari fakta bahwa dalam 4 tahun terakhir setidaknya telah terjadi 3 musibah penerbangan yang menelan korban jiwa. Dimana terakhir peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT-610,” kata Senator asal Provinsi Papua ini.

Senator asal Sumatera Barat, Emma Yohana meminta agar pihak terkait dapat terbuka atas informasi mengenai penyebab jatuhnya JT-610. Karena masyarakat, terutama keluarga korban JT-610 saat ini masih belum mendapat jawaban yang pasti atas penyebab insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta ke Pangkal Pinang tersebut. 

“Awalnya tidak ada informasi langsung dari Lion, justru mereka mengapresiasi Basarnas, dan setelah ribut-ribut baru Lion Air menghubungi keluarga. Padahal keluarga saat itu membutuhkan pendampingan. Harus selalu ada komunikasi yang baik dengan keluarga korban,” kata Emma.

Senator dari Provinsi Kepulauan Riau, Haripinto Tanuwidjaja menegaskan bahwa harus ada Standar Operating Procedure (SOP) yang dilaksanakan oleh setiap maskapai. Salah satunya adalah adanya pelatihan baik bagi pilot, teknisi, ataupun setiap kru yang terlibat dalam sebuah penerbangan.

“Apakah pilot, teknisi sudah mendapatkan pelatihan yang cukup dan dikontrol oleh Kementerian dan KNKT? Mengenai standar operasional pesawat di Indonesia apa sudah dilakukan semuanya. Ini yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat, agar masyarakat punya ketenangan atas keamananan yang dijamin oleh airlines,” ucap Haripinto. 


Reporter: Syafril Amir