PP Pemuda Muhammadiyah Kembalikan Rp2 M, Polisi Tetap Lanjut Penyidikan
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - PP Pemuda Muhammadiyah mengembalikan uang Rp2 miliar dana apel dan kemah pemuda Islam 2017 ke Kemenpora. Polisi mengatakan pengembalian uang tak membuat penyidikan perkara selesai.
"Nggak (membuat penyidikan perkara selesai). Jadi pengembalian uang itu kalau sekarang dikembalikan, wujud apa? Karena uang itu di tahun 2017 kan sudah dipertanggungjawabkan kepada Kemenpora," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan saat dihubungi, Sabtu (24/11/2018).
Bhakti mengatakan uang yang dikembalikan itu tidak masuk di mekanisme kerugian negara karena bukan putusan tuntutan ganti rugi (TGR) dari BPK. Dia mengatakan pengembalian uang justru jadi disinyalir ada masalah yang terjadi.
"Kalau sekarang dikembalikan tanpa ada putusan TGR dari BPK itu seperti apa? Berarti uang itu uang siluman, tidak masuk di mekanisme kerugian negara. Justru itu malam memperkuat kami memang ada masalah," ucap dia.
Meski begitu, Bhakti mengatakan pihak kepolisian bukan mencari fakta formil. Pihak kepolisian saat ini tengah menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran dana kemah itu.
"Kami mencari fakta materiil, bukan fakta formil. Bukan masalah kontraknya. Ini ada perbuatannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, mengatakan uang Rp2 miliar itu sudah dikembalikan ke Kemenpora. Pihaknya mengembalikan uang itu atas dasar harga diri karena Pemuda Muhammadiyah punya spirit antikorupsi. Alasan lainnya yakni terjadinya perbedaan program kegiatan. Semula PP Pemuda Muhammadiyah mengajukan usulan kegiatan pengajian akbar, tapi belakangan diubah Kemenpora menjadi kegiatan apel dan kemah pemuda Islam pada 2017 di Prambanan, DIY.
Terkait hal ini, Bhakti mengatakan semestinya uang dari Kemenpora dikembalikan jika menemukan ada perbedaan kesepakatan.
"Gini simpelnya aja, kalau misalnya mereka dari awal tahu di kontraknya tidak sesuai dengan yang mereka ajukan, kalau memang spiritnya antikorupsi, dikembalikan saja uang itu semenjak 2017. Jadi kalau mereka dari awal tahu ada masalah di kontrak, harusnya ditolak. Kenapa saat itu digunakan? Sekarang naik ke penyidikan, 'wah kami dianggap korupsi'. Oh nggak," ujar Bhakti.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyatakan memiliki bukti kuat soal dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Bukti dan keterangan saksi itu pulalah yang menjadi dasar polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan.
Adi mengatakan penyidik telah mendapatkan dokumen dan bukti-bukti berkaitan dengan kasus itu. Pihaknya juga berencana memanggil saksi lain untuk menguatkan soal dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda. Polisi juga tengah mengajukan surat Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ke BPK untuk bisa diketahui jumlah kerugian negara.
"Ya saat ini kita hanya mendapatkan dokumen-dokumen itu, bukti-bukti dan keterangan para saksi, terkait dengan apa ditanyakan itu, nanti akan jelas ketika kita menggali keterangan-keterangan saksi yang lain," ujar Adi kepada detikcom saat ditanya soal bukti terkait kasus, Sabtu (24/11).
Sementara itu, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo mengatakan Pemuda Muhammadiyah tak pernah meminta mengadakan kegiatan, tapi hal itu diinisiasi Kemenpora. Trisno mengatakan tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan Kemenpora. Jangan sampai, sambung Trisno, persoalan itu seolah-olah ditujukan kepada Pemuda Muhammadiyah saja.
"Kemenpora bertanggung jawab penuh dalam masalah ini dan silakan itu menjadi ranah yang dilakukan penyidik, jangan kemudian kedua organisasi, terutama PP Muhammadiyah, itu diangkat-angkat pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan itu. Kemenpora harus muncul dan kemudian mengambil tanggung jawab atas kegiatan ini," kata Trisno di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11).