Tersangka Pembunuh Dufi Pasangan Suami Istri
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kabiro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi dibunuh pasangan suami istri M Nurhadi dan Sari. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya (pasangan) suami istri," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Polisi masih mendalami peran keduanya dalam kasus pembunuhan Dufi. Kasus ini ditangani Polda Jawa Barat dan Polres Bogor.
"Pasangan pelaku. Nanti kan diperiksa, sebagai apa kan itu belum tahu," ujar Dedi.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidi motif dan cara tersangka membunuh Dufi. Namun, dugaan sementara motif pelaku adalah perampokan.
"Hasil pemeriksaan awal itu perampokan, dari pemeriksaan awal, kan masih didalami oleh Polda Jabar dan Polres Bogor," kata Dedi.
Mayat Dufi ditemukan di dalam drum pada Minggu (18/11) sekitar pukul 06.30 WIB di Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Diduga Dufi dibunuh di kontrakan M Nurhadi di Bojong Kulur pada Sabtu (17/11).
Dufi tewas dengan luka senjata tajam di sekeliling leher korban. Jenazahnya dimakamkan di TPU Budi Darma, Jakarta Utara, Senin (19/11).