APBD Riau TA 2019 Akhirnya Disepakati Rp9,1 Triliun
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Riau tahun 2019 telah disepakati sebesar Rp9,1 triliun. Jelang penandatanganan, pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau berjalan sangat alot.
Penandatangan MoU KUA-PPAS APBD Riau tahun 2019 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau, Rabu (21/11/2018) sore. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati, dan dihadiri oleh 33 anggota Dewan. Sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terlihat hadir Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.
Sehari jelang penandatanganan nota kesepakatan itu, anggota Dewan dan TAPD Riau telah melakukan rapat pembahasan bersama. Diketahui, rapat itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan terakhir pada Rabu dini hari, atau sekitar pukul 05.00 WIB.
Dikonfirmasi hal ini, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman membantah jika pembahasan itu berjalan alot. Meski begitu dia mengaku pembahasan itu sangat berat.
Yang buat pembahasan berjalan lama, kata pria yang karib disapa Dedet itu, karena harus memikirkan sejumlah hal termasuk kewajiban tahun 2018 ini yang harus diselesaikan oleh Pemprov Riau pada 2019 mendatang.
"Tidak alot lah. Yang buat berat pembahasan itu adalah (pembahasan) beban hutang kita, beban tunda bayar tahun 2018 (sebesar) Rp600 miliar. Ditambah lagi ada defisit Rp400 miliar," ungkap Dedet kepada Haluan Riau usai rapat paripurna.
Selain itu, kata Dedet, pihaknya juga memikirkan skala prioritas yang harus dimasukkan dalam APBD Riau tahun 2019. Sejumlah anggaran yang dinilai belum begitu penting, dilakukan pemotongan hingga pencoretan.
"Sehingga kami harus memotong-motong. Itu yang membuat lama," sebut politisi Partai Demokrat itu.
"Motong ini gak bisa begitu saja. Kita cek satu satu. Ini penting atau tidak? Bagaimana ini efeknya kalau dipotong?," sambungnya.
Salah satu contoh anggaran yang menjadi prioritas, sebutnya, terkait pembangunan atau perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Riau. "Yang penting (anggaran) jalan jalan di Riau ini kami seleksi. Seperti di Kampar Kiri, jalannya hancur sekali. Alhamdulillah, sekarang kami anggarkan. Mudah-mudahan nanti di paripurna pengesahan tidak ada masalah. Di Inhil (Indragiri Hilir,red) juga," sebut Legislator asal Kota Pekanbaru itu.
Untuk diketahui, besaran APBD Riau tahun 2019 yang disepakati itu sebesar Rp9.135.176.517.065. Angka itu terbagi atas belanja tidak langsung sebesar Rp5.070.337.617.882, dan belanja langsung Rp4.114.873.889.834.
Menurut Dedet, jumlah tersebut merupakan angka yang ideal. Sebelumnya, APBD Riau 2019 disepakati di angka Rp8,3 triliun. Dalam perkembanganya, pemerintah pusat menjanjikan adanya Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas (migas) sebesar Rp1,1 triliun. Terkait itu, Dedet memberikan penjelasan.
"Tak bisa serta merta kita tambahkan yang Rp1,1 triliun itu ke APBD tahun2019. Angka itu belum pasti. Kami menilai ekonomi saat ini belum pasti. Maka DBH itu kami gunakan 85 persen saja, karena nanti berfluktuasi. DBH tidak ada yang pasti. Maka didapat angka Rp9,1 triliun," terangnya.
Usai disepakatinya MoU KUA-PPAS ini, masih ada proses berikutnya jelang pengesahan. Dalam waktu dekat ini, Pemprov Riau akan menyampaikan nota keuangan ke pihak DPRD Riau.
"Setelah kita bahas. Ada pendapat dari fraksi-fraksi, kemudian dibahas lagi di Banggar (Badan Anggaran DPRD Riau,red)," kata dia.
Pembahasan di Banggar ini bertujuan untuk menjamin kesesuaian antara KUA-PPAS yang telah ditandatangani dengan dengan dokumen RAPBD. "Target selesai, paling telat tanggal 28 (November 2018) ini," pungkas Dedet.
Sementara itu, Ketua DPRD Riau Septina Primawati, berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pembahasan RAPBD Riau tahun 2019 dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. Menurutnya,, waktu yang tersedia amat sempit untuk membahas RAPBD Riau tahun 2019 sampai ke tahap pengesahan.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan pembahasan RAPBD Riau tahun 2019 ini dilakukan sesegera mungkin oleh Banggar bersama TAPD, termasuk komisi-komisi," singkat Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Reporter: Dodi Ferdian