Memprihatinkan, Ini 37 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK

Memprihatinkan, Ini 37 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap dan ditahan oleh penyidik KPK. Romigo menjadi kepala daerah ke-37 yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Romigo terjaring OTT KPK di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu 17 November 2018. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menyita duit Rp 150 juta.

KPK kemudian menetapkan Romigo sebagai tersangka yang diduga menerima suap terkait proyek milik Pemkab Pakpak Bharat. "KPK telah meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tiga orang tersangka diduga sebagai penerima RYB, DAK. Dan HSE," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.


Remigo diduga menerima duit suap Rp 550 juta. Uang itu diduga untuk keperluan pribadi dan mengamankan kasus istrinya di Medan. "Saudara RYB diduga menerima Rp 550 juta dari perantara pada 3 kesempatan, tanggal 16 November sebeaar Rp 150 juta, kemudian 17 November Rp 250 juta, kemudian yang tadi malam 5 menit sebelum jam 12 saudara RYB menerima Rp 150 juta," kata Agus.

Remigo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Romigo lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 12 jam mulai Minggu 18 November 2018 sekira pukul 14.30 WIB hingga Senin 19 November 2018 pukul 02.53 WIB. Pria yang tercatat memiliki harta Rp 54 miliar ini tampak mengenakan rompi oranye saat meninggalkan gedung KPK dan resmi ditahan KPK.

Selain Remigo, KPK mengamankan 5 orang di Medan dan Jakarta. Kini, 6 orang itu masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1x 24 jam sebelum menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.

Berikut 37 kepala daerah yang terkena OTT KPK:

1. Amran Batalipu, Bupati Buol

2. Muh. Hidayat Batubara, Bupati Mandailing Natal

3. Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas Kalimantan

4. Rachmat Yasin, Bupati Bogor

5. Yesaya Sombuk , Bupati Biak Numfor

6. Ade Swara, Bupati Karawang

7. Ojang Suhandi, Bupati Subang

8. Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin

9. Atty Suharty Tochija, Wali Kota Cimahi

10. Sri Hartini, Bupati Klaten

11. Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu

12. Achmad Syafii, Bupati Pamekasan

13. Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal

14. OK Arya Zulkarnaen, Bupati Batu Bara

15. Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu

16. Tb Iman Ariyadi, Wali Kota Cilegon

17. Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk

18. Abdul Latif, Bupati Hulu Sungai Tengah

19. Nyono Wiharli Suhandoko, Bupati Jombang

20. Marianus Sae, Bupati Ngada

21. Imas Ayuminingsih, Bupati Subang

22. Mustafa, Bupati Lampung Tengah

23. Adriatma Dwi Putra, Wali Kota Kendari

24. Abu Bakar, Bupati Bandung Barat

25. Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan

26. Agus Feisal Hidayat, Bupati Buton Selatan

27. Tasdi, Bupati Purbalingga

28. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung

29. M Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar

30. Ahmadi, Bupati Bener Meriah

31. Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh

32. Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu

33. Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan

34. Setiyono, Wali Kota Pasuruan

35. Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi

36. Sunjaya Purwadi Sastra, Bupati Cirebon

37. Remigo Yolando Berutu, Bupati Papak Bharat.