LAMR Nilai Penegakan Hukum Masih Lemah Dalam Penanganan Kasus Pedofil
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta Komisi Perlindungan Anak untuk gencar melakukan kampanye guna meminimalisir kasus pedofil.
Permintaan itu disampaikan langsung Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar, menanggapi kasus dugaan tindakan pelecehan kepada anak di bawah umur oleh Pelatih Dayung Riau, MA atau MY alias Yana (48) baru-baru ini.
"Ini penyakit sudah sering kita dengar. Kita meminta masyarakat jangan membiarkan kasus pedofil, mesti ada tindakan selain hukum positif, harus ada aturan di masyarakat ditegakkan," katanya, Ahad (18/11/2018).
Karena itu, Datuk Al Azhar mengharapkan agar Komisi Perlindungan Anak gencar melakukan kampanye untuk minimalisir kasus pedofil di Provinsi Riau.
"Di tingkat nasional pernah akan melakukan kebiri pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur. Apakah hukum kebiri itu sudah diberlakukan untuk kasus seperti itu di Indonesia? Mungkin ini bisa diterapkan untuk memberi efek jera," ujarnya.
Dia menilai sejauh ini hukum positif dan sosial di Indonesia tak lagi menjadi persoalan, hanya saja penegakkannya yang masih lemah.
"Pedofil ini penyakit masyarakat karena ada kecenderungan pembiaran penegak hukum. Apalagi pedofil ini kejahatan sosial kepada anak tak seperti narkoba yang terorganisir, namun dia bisa menjadi masip apabila kita melakukan pembiaran," pungkas Datuk.