DPD RI: Kewajiban Negara Lindungi TKI di Luar Negeri

DPD RI: Kewajiban Negara Lindungi TKI di Luar Negeri

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengharapkan tidak ada lagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri menjalani hukuman mati.

"Tentu saja hal ini merupakan bagian dari tugas negara untuk melindunginya (TKI di luar negeri -red),” kata Nono Sampono dalam Sidang Paripurna DPD RI, di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2018) .

Apa yang disampaikan Nono Sampono itu merespons atas eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati oleh pemerintahan Arab Saudi tanggal 29 Oktober 2018 lalu.
 
"DPD RI menyampaikan rasa keprihatinan dan duka mendalam dan menyayangkan eksekusi yang dilakukan tanggal 29 Oktober 2018 oleh Kerajaan Arab Saudi tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan kepada pemerintah Republik Indonesia terlebih dahulu," ujar Nono. 


DPD RI ulas Nono, juga mendukung langkah pemerintah untuk melakukan protes keras kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan meminta Komite III DPD RI meningkatkan pengawasan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri. 

"Pengawasan tersebut meliputi proses keberangkatan TKI ke luar negeri, PJTKI, dan penempatan TKI di luar negeri, serta melakukan monitoring terhadap nasib TKI di negara tujuan mereka," kata senator dari Maluku itu. 

Bendera Tauhid

Pada kesempatan itu, Nono juga menyoroti kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dinyatakan polisi sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

"DPD RI meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi masalah tersebut, dan menyerahkan atas kepada proses hukum yang sedang berjalan. DPD RI meminta setiap elemen masyarakat diharapkan dapat menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat, apalagi menjelang Pilpres 2019. Kedepan diharapkan agar semua pihak lebih peka lagi terhadap apa yang terjadi di masyarakat," kata Nono.

“DPD RI berharap agar tercipta rasa saling hormat menghormati antar sesama kelompok dan tidak saling curiga-mencurigai yang justru hanya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Kerukunan inter dan antar umat beragama mesti dipelihara sebagai potensi bagi bangsa ini untuk lebih maju,” ucap Nono Sampono. 

Reporter: Syafril Amir