Pemkab Rohul Gelontorkan Dana Rp2,1 Miliar untuk Pilkades di 51 Desa

Pemkab Rohul Gelontorkan Dana Rp2,1 Miliar untuk Pilkades di 51 Desa

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN – Besaran dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu pada Pemilihan Kepala Desa (PilKades) yang dilaksanakan serentak pada 12 Desember 2018, senilai Rp 2,1 miliar. Pilkades ini diikuti 51 desa di Kabupaten Rohul.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Irfan Irpan Rido, melalui Prasetyo selaku Sekretaris Dinas DPMPD Rohul kepada Riaumandiri.co menjelaskan, alokasi dana sebesar itu berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) daerah untuk penyelenggaraan Pemilihan Pilkades.

“Dana Pilkades ini dianggarkan melalui APBD Perubahan Kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2018. Gunanya untuk untuk pembayaran honor Panitia Pilkades, Pengawas, Panitia Pendaftaran Pemilih, KPPS, Linmas, biaya operasional, biaya cetak suara, pengadaan TPS, makan minum rapat, dan cetak baliho untuk para calon Kades,”terang Prasetyo.


Menurut Prasetio, teknis pencairan dana tersebut dilakukan melalui usulan Pemerintah Desa, yang disampaikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, atas persetujuan Bupati Rokan Hulu.

“Dengan dianggarkannya dana Pilkades ini melalui Bankeu, maka penyelenggara Pilkades tidak dibenarkan lagi memungut biaya kepada calon Kades maupun bantuan dana dari pihak ketiga. Jika ada pihak yang terbukti melakukan pungutan lagi bisa dikenakan sanksi pidana,”tegas Prasetio.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Golkar, Nono Patria Pratama SE mengaku dana sebesar Rp2,1 miliar tersebut ternyata dinilai masih kurang untuk menyelenggarakan Pilkades serentak di 51 desa tahun 2018 di Rokan Hulu.

“Dana sebesar itu sebenarnya masih kurang. Tapi karena anggaran kita tidak cukup, mau tak mau harus dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran yang ada. Karena dalam hitungannya, itu Rp5.000 per kepala," ujar Nono.

Namun begitu, Politikus Partai Golkar ini mengingatkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, agar pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, damai dan sesuai aturan yang berlaku.

“Demikian juga kepada panitia penyelenggara Pilkades. Agar berlaku adil dalam menjalankan fungsinya masing-masing. Artinya, semua tahapan harus dilaksanakan sesua aturan yang berlaku,” harap Nono Patria Pratama.

Reporter: Agustian