KPU Riau Bakal Telusuri Ulang 32.556 Data Pemilih Anomali
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah mulai mengolah 32.556 data pemilih anomali (data yang belum jelas) yang diberikan Bawaslu.
Ketua KPU Riau, Nurhamin mengatakan, pada 12 November mendatang pihaknya sudah melakukan perekapan daftar pemilih Riau untuk Pemilu 2019 dan akan ada penyempurnaan perekapan.
"Data anomali itu sudah mulai dikerjakan KPU kabupaten/kota, dan perbaikan kesempurnaannya sudah ada progres. 12 November, diperkirakan sudah selesai penyempurnaan rekapannya," kata Nurhamin.
Nurhamin menambahkan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres pada 2019 mendatang. Ia juga berharap dukungan semua pihak.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyebutkan ada 32.556 data pemilih yang disebut KPU Riau sebagai data anomali (data yang belum jelas) termasuk didalamnya pemilih ganda.
"Keberadaan data pemilih anomali ini harus dilakukan pembersihan," kata Rusidi.
Tidak hanya itu, hingga akhir September 2018 lalu, masih tercatat 19.782 pemilih ganda di Riau. Data pemilih ganda ini tersebar di seluruh wilayah kabupaten/kota yang ada di Riau.
"Sampai akhir September 2018 ini, masih tercatat sekitar 19.782 jumlah pemilih ganda. Data tersebut juga harus dicermati untuk dilakukan pemuktahiran," kata Rusidi.