Datangi DPRD Riau, Massa Desak Izin PT Torganda di Sei Mahato Dicabut

Datangi DPRD Riau, Massa Desak Izin PT Torganda di Sei Mahato Dicabut

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Puluhan warga Mahato, Kabupaten Rokan Hulu yang tergabung dalam Kelompok Tani Reboisasi Mandiri Hutan Lindung Sei Mahato (KTRMHLM) mendatangi gedung DPRD Riau, Rabu (7/11/2018). Mereka mendesak pemerintah mencabut segala izin PT Torganda di areal hutan lindung Sei Mahato.

Dalam aksinya, massa yang berkumpul di gerbang masuk DPRD Riau terlihat membawa sejumlah spanduk berisi aspirasi dan tuntutan. Satu persatu orator menyampaikan aspirasi dengan dibantu alat pengeras suara.

"Kami datang ke sini untuk meminta bantuan kepada anggota dewan, agar hak hak kami ditindaklanjuti," ujar Paimin selaku juru bicara pendemo di sela-sela aksi.


Dikatakan Paimin, ada sejumlah tuntutan mereka. Yaitu, meminta agar Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti dan Koperasi Mahato Bersatu ditangkap.

"Batalkan SKT (Surat Keterangan Tanah,red) yang terbit di areal hutan lindung Sei Mahato. Selanjutnya, segel dan tutup PKS (Pabrik Kelapa Sawit,red) di areal hutan lindung Sei Mahato," lanjutnya.

Selanjutnya, massa juga meminta Polda Riau menangkap oknum Sat Intel Polres Rohul yang diduga telah memprovokasi anggota Kelompok Tani Reboisasi Mandiri.

"Kembalikan fungsi kawasan hutan lindung Sei Mahato. Kami juga meminta agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dipecat. Kemudian tuntaskan masalah perampasan areal reboisasi dan pengrusakan tanaman reboisasi mandiri kelompok tani di hutan lindung Sei Mahato," sebut Paimin.

Tuntutan lainnya, pendemo juga mendesak agar Camat Tambusai Utara dipecat, karena belum membatalkan SKT di Hutan Lindung Sei Mahato. "Terakhir kita minta batalkan segera bentuk perizinan atas nama PT Torganda yang terbit di areal Hutan Lindung Sei Mahato," tegas dia. 

Beberapa tuntutan tersebut di atas, tentu diarahkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Makanya, sebelum mendatangi gedung DPRD Riau, mereka melakukan aksi serupa di Mapolda Riau dan Kantor Gubernur Riau.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Riau Ma'mun Solihin, mengapresiasi perjuangan masyarakat Sei Mahato tersebut. Wakil rakyat akan mendorong agar keinginan masyarakat itu tercapai.

"Kita apresiasi perjuangan masyarakat yang sudah berjuang lama. Karena mereka ingin mengembalikan lahan hutan sebagaimana fungsinya. Maka dari itu kita dorong dan telusuri. Semoga harapan mereka bisa tercapai," ungkap Ma'mun Solihin usai menerima pendemo di ruang Komisi II DPRD Riau.

Beberapa tuntutan massa, sebut politisi PDI Perjuangan itu, tentu juga akan ditanggapi institusi lain. Seperti adanya permintaan agar oknum polisi dan pejabat daerah yang terlibat. Menurutnya, persoalan tersebut mempunyai ranahnya masing masing.

"Kalau kita hanya mendengarkan dan ikut mengawal proses tersebut. Dalam tuntutan yang banyak itu, kita akan telusuri sejauh mana persoalan tersebut. Kita juga menghormati pihak lain yang sama sama menyelesaikan persoalan ini," imbuh Ma'mun Solihin.

Di tempat yang sama, juru bicara pendemo lainnya, Freddy Simanjuntak, berharap agar Komisi II DPRD Riau bekerja maksimal untuk menyelesaikan masalah ini. "Kita berharap anggota Dewan bekerja maksimal untuk menelusurinya. Semoga DPRD bisa menarik benang merahnya," singkat Freddy.
 
Usai pertemuan itu, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi tersebut juga mendapat pengamanan dari aparat kepolisian.


Reporter: Dodi Ferdian