KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan menahan Wakil Ketua DPR dari PAN, Taufik Kurniawan, Jumat (2/11/2018) petang.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu ditahan usai diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun 2016.
Taufik terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.20 WIB. Mengenakan kopiah dan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Taufik tampak santai saat dikawal menuju mobil tahanan.
"TK (Taufik Kurniawan) ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Kantor KPK Kav. C-1," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.
Sebelumnya KPK telah mengeluarkan surat pencekalan kepada Taufik untuk bepergian keluar negeri. Setelah diperiksa untuk pertama kalinya, akhirnya dia ditahan oleh KPK.
Berita Lainnya
- Dialog Subuh di Masjid Baitul Mukminin, Polsek Sukajadi Minta Warga Saling Membahu Jaga Kamtibmas
- Pengedar Sabu Diringkus Polsek Bagan Sinembah
- Marjohan Sebut Pengerjaan Perkebunan Sawit Stagnan
- Hasil Labor, Dokter Sebut Korban Demo di Kantor Bupati Kampar Tidak Hamil
- Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan Pengisian Gas Elpiji Bersubsidi
- Polisi Dalami Temuan Jasad Bayi Dibungkus Plastik