PT SPS Serahkan Pengelolaan 18 H Lahan Kepada Masyarakat Pulau Birandang

PT SPS Serahkan Pengelolaan 18 H Lahan Kepada Masyarakat Pulau Birandang

RIAUMANDIRI.CO, KAMPA - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar, PT Surya Palma Sejahtera (SPS) melaksanakan pendatanganan memorandum of understanding (MoU) penyerahan pengelolaan lahan Kebun Sawit milik PT. SPS seluas 18 hektare kepada masyarakat Desa Pulau Birandang, yang digelar di Kantor Camat Kampa, Kamis (1/11/2018).

Penandatanganan MoU disaksikan langsung Bupati Kampar H.Azis Zaenal dan Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin, Kadis Perkebunan Ir H Bustan, perwakilan dari BPN, Camat Kampa Kholisman Febriansyah, Kapolsek Tambang AKP Handono, Kades Pulau Birandang Darlisman, tokoh masyarakat beserta sejumlah masyarakat.

Kepada pihak perusahaan Azis Zaenal meminta perusahaan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat agar perusahaan terus berjalan dengan baik, serta mengutamakan pekerja lokal. Bupati Kemudain kepada masyarakat juga diharapkan untuk menjaga kenamanan dan kenyamanan.


Direktur PT Surya Palma Sejahtera Heri mengucapkan terimakasih kepada Dandim dan Bupati Kampar yang telah menjambatani pihaknya dengan masyarakat Desa Pulau Birandang.

"Kita berharap kedepannya dengan adanya kesepakatan ini tidak ada lagi sengketa lahan seperti ini, karena lahan yang kami miliki sudah sah dan amanah sehingga kita dari perusahaan bisa aman dan nyaman berinvestasi serta menciptakan lapangan kerja yang lebih baik untuk pengembangan Pulau Birandang khususnya dan Kampar pada umumnya," jelas Heri.

Sementara itu Letkol Aidil Amin yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat menyampain selamat atas perjuangan masyarakat Pulau Birandang dalam memperjuangkan lahan tersebut.  

"CSR tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan Umum seperti pembangunan sebanyak 9 Masjid, beberapa Mushola, MDA serta beberpa kegiatan kepemudaan di Pulau Birandang," ungkap Dandim.

Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar