Akhmad Muqowam: Mahasiswa Harus Aktif Berpolitik
RIUAMANDIRI.CO, SOLO - Wakil Ketua DPD RI Akhmad Muqowam menegaskan, mahasiswa harus aktif berpartisipasi dalam dunia politik karena dalam semua hal memiliki koneksi dengan politik.
"Sebagai generasi penerus bangsa ini dimasa mendatang, agar dapat mengelola dan menerapkan demokrasi secara keseluruhan dan menjadi karakter cerdas berpolitik," kata Muqowam saat menjadi pemateri dalam acara Sinau Politik yang diselenggarakan Senat Mahasiswa Fakultas Dakwah di IAIN Salatiga, Rabu (31/10/2018).
"Hal yang harus dilakukan adalah bagaimana mengelola politik sebagai jalan kemaslahatan bagi masyarakat. Ini bisa dilakukan sesuai dengan peran tugas dan fungsinya masing-masing," ulas Muqowam.
Salah satu peran yang bisa diambil mahasiswa sebagai bentuk partisipasi politik adalah dengan memberikan suara pada saat Pemilu 2019 mendatang. "Pemilu merupakan roh penting dalam demokrasi," kata Muqowam.
Senator dari Jawa Tengah itu menilai bahwa terjadinya penurunan tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu karena pemilu tidak sesuai dengan ekspektasi rakyat. Dia tidak ingin hal tersebut terus terjadi.
“Jika hal ini terus berlanjut, tentu akan membahayakan bagi keberlangsungan demokrasi kita. Karena itulah mahasiswa perlu untuk menjadi pemilih rasional, ikut mengawasi jalannya pemilu dan menjadi moral force bagi kekuasaan baru pasca pemilu,” ujar Muqowam.
Untuk mewujudkan demokrasi yang ideal ke depannya, Akhmad Muqowam mendorong mahasiswa untuk aktif dalam gerakan mahasiswa yang memiliki tujuan dan pengkaderan yang jelas.
"Dari sanalah mahasiswa bisa belajar mengenal politik dengan membentuk ruang politik. Dengan bekal pendidikan politik itu maka akan tumbuh kesadaran berpolitik mahasiswa yang pada akhirnya nanti mahasiswa bisa memimpin dan mengubah masyarakat ke arah yang dicita-citakan," pesan Muqowam.
Dalam forum tersebut Muqowam juga menggambarkan pola relasi yang produktif dalam pembangunan, antara fungsi-fungsi di DPR, DPD, bersinergi dengan pemerintah melalui kementerian.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menghasilkan UU yang memiliki pemihakan yang jelas bagi daerah, memperjuangkan kepentingan daerah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Muqowam juga mensosialisasikan kewenangan dan tugas baru DPD RI terkait pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda).
Reporter: Syafril Amir