Sekda Kampar Tandatangani MoU Pembentukan Produk Hukum Daerah
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kampar Yusri menandatangani MoU kerja sama pembentukan produk hukum daerah bersama seluruh kepala daerah Provinsi Riau pada Peringatan Hari Dharma Karyadhika dan Kemenkumham Republik Indonesia di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018).
Plt Gubernur Riau Wan Thamsir Rahman bertindak sebagai inspektur upacara yang diikuti seluruh kepala daerah dan ketua DPRD serta ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan sejumlah pejabat Kabupaten Kampar.
Plt Gubernur Riau membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, yang mengajak seluruh jajaran ASN Kemenkumham untuk menjadikan momentum Peringatan Hari Dharma Karyadhika sebagai perenungan dan instropeksi diri.
“Apakah yang kita kerjakan selama ini sudah memberikan kontribusi pada pembangunan nasional dan apakah dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ucap Wan Thamsir Rahman.
“Mari saling bergandengan tangan, bahu membahu dan mencari solusi secara bersama-sama dalam menghadapi setiap persoalan, sesuai dengan tema Dharma Karyadhika tahun ini Sinergi Kerja - Kami Pasti,” imbuh Plt Gubernur mengutip sambutan Menkumham.
Selain itu, Menkumham mengajak senantiasa taat beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa, ambil hikmah dari setiap musibah, saling sinergi dan bersatu dalam bekerja, pelihara kelestarian alam, dan jaga nama baik bangsa dan negara khususnya Kementerian Hukum dan HAM.
Mengakhiri sambutan Menkumham Wan Thamsir Rahman berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkumham Riau agar bersama-sama mengubah pola pikir dalam bekerja untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Selanjutnya sebagai tanda peringatan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah dengan Kemenkumham Riau M Diah, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Ham RI Widodo Ekatjahjana serta penganugerahan tanda jasa kepada beberapa kepala lembaga pemasyarakatan yang berprestasi.
Reporter: Ari Amrizal