PT Hutama Karya Larang Wartawan Liput Topping Off Pembangunan Gedung Kejati Riau
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama PT Hutama Karya, kontraktor pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Jl Jenderal Sudirman, Pekanbaru, dijadwalkan melaksanakan Topping Off, Sabtu (27/10/2018).
Namun sayangnya wartawan yang akan meliput acara seremonial resmi ini dilarang masuk oleh security PT HK. Padahal Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau telah mengundang secara resmi wartawan Pemprov Riau yang selalu memberitakan pembangunan gedung Kejati, yang menggunakan uang rakyat tersebut.
Salah seorang wartawan media online, Amin, menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak security HK. Seharusnya pihak HK tidak melarang wartawan melipu pembangunan gedung Kejati tersebut.
“Kenapa harus tertutup, ini kan pembangunannya menggunakan uang rakyat. Ada apa ya?,” kata Amin.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Dadang Purwanto, saat dihubungi mengatakan tidak ada tertutup, ini acara resmi. “Tidak tertutup, masuk saja,” kata Dadang.
Ketika dikonfirmasi kepada security HK mengatakan, pelarangan wartawan masuk karena perintah dari atasan mereka dan sifatnya internal.
“Perintah komandan, ini internal,” kata salah seorang security.
Untuk diketahui, pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi ini dijadwalkan akan selesai pada akhir tahun ini. Namun dari pantauan di lapangan pembangunan gedung ini dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
Bahkan di saat gedung ini belum selesai, pihak Kejati meminta tambahan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk membangun gedung serbaguna.
Reporter: Nurmadi