Jaksa Segel Kantor Unit Layanan Pengadaan Pemko Batam

Batam (HR) - Kejaksaan Negeri Batam menyegel kantor unit layanan pengadaan Pemerintah Kota Batam yang berlokasi di lantai lima gedung bersama Pemko Batam, Batam Centre, Rabu (11/3).
Pantauan di kantor ULP Pemko Batam, pintu masuk telah dipasang segel warna merah putih yang tersilang bertuliskan Kejaksaan Republik Indonesia. Informasi yang didapat, penyegelan tersebut dilakukan tim Kejaksaan pukul 10.00 WIB.
Sementara, di lokasi tidak terlihat satupun pegawai. Ruangan kantor tersebut kosong tanpa ada aktivitas. Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, Tengku Firdaus yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan penyegelan tersebut.
Namun, dirinya belum bersedia membeberkan alasan penyegelan tersebut apakah terkait kasus korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional XXV Batam yang sudah menjerat dua tersangka atau kasus lainnya. "Iya memang disegel," kata Firdaus singkat. (btd/ivi)
Berita Lainnya
- BP Batam Ambil Bagian Asia Pasific Maritime 2016
- Mulai Hari Ini, Sekolah dan Siswa Bisa Buat Akun SNPMB
- Anang Prihatin Bahasa Indonesia Tergerus Bahasa Asing
- Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Berangkat 4 Juni 2022, Kemenag Kebut Persiapan
- Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023
- Inilah 3 Khasiat Buah Durian Bagi Kecantikan