Tim Pemeriksa BPK Turun ke Meranti, Sekda Instruksikan Pejabat Standby di Tempat
RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Hari ini, Rabu (24/10/2018), Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Riau mulai melakukan pemeriksaan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Untuk itu, agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, Sekdakab Meranti H Yulian Norwis menginstruksikan pejabat Pemkab Meranti, seperti Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, harsus berada di tempat.
"Agar proses pemeriksaan berjalan dengan baik saya minta PA, KPA dan PPTK serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa selama proses pemeriksaan standby di tempat," ujar Sekda Meranti, saat memimpin acara Briefing dengan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau, di Ruang Melati Kantor Bupati, Rabu (24/10/2018).
Seperti diketahui, proses pemeriksaan berlangsung mulai hari ini hingga 30 hari ke depan. Kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau kali ini berbeda dari biasanya. Jika sebelumnya pemeriksaan dilakukan pada awal tahun atau bulan Januari saat ini pemeriksaan dilakukan pada bulan Oktober.
Hal itu bukanya tidak beralasan, menurut Ketua Tim Pemeriksa BPK RI untuk Meranti Ahmad Syukri, kedatangan dirinya bersama Tim Pemeriksa lainnya lebih awal berhubung Kabupaten Kepulauan Meranti telah mendapat 6 kali WTP untuk itu perlu melengkapi Laporan LKPD. Sebab, ke depan proses pemeriksaan akan melibatkan akuntan publik secara independen.
Syukri menegaskan kedatangan dirinya bersama tim untuk memastikan pelaksanaan proses pengadaan belanja barang dan modal oleh Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Riau kali ini, dikatakan Syukri meliputi, Belanja Barang dan Modal mulai dari kegiatan sampai belanja yang diserahkan kepada pihak ketiga. Baik itu berupa barang, bangunan dan lainnya.
Untuk itu, selama proses pemeriksaan Syukri meminta PA, KPA dan PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Ia mewanti-wanti kepada kepala OPD dan pejabat terkait jika tidak hadir saat pemeriksaan maka dokumen tidak dapat diperiksa dan OPD bersangkutan akan menjadi catatan bagi BPK RI.
"Saat turun ke lapangan kami harapkan PA, KPA, PPTK wajib hadir dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pemeriksaan. Jika tidak hadir pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan dan akan menjadi catatan kami," tegas Syukri.
Anggota Tim Pemeriksa BPK RI lainnya, Andre, juga menambahkan pemeriksaan yang dilakukan kali ini bukan hanya seputar pengadaan fisik, tetapi juga pengadaan langsung dan pengadaan lainnya. Untuk itu bagian yang menangani masalah pengadaan terutama pihak ULP Meranti, Pokja, Konsultan Perencana dan Rekanan Pemenang ketika pemeriksaan dapat dihadirkan untuk melakukan kroscek langsung.
Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK RI, akan dikeluarkan Lembar Pemeriksaan untuk dilakukan klarifikasi dan kroscek secara bersama-sama.
Tim Pemeriksa BPK RI yang hadir adalah, Ketua Tim Ahmad Syukri, anggota tim Arnawan Hendi Prabawa, Andre Setyarso, Suheri, dan Feri Irfan.
Sementara Pemkab Meranti, selain Sekda Meranti, tampak hadir Kadis Perhubungan Meranti Aready, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bambang Suprianto, Kepala Dinas Restribusi dan Pajak Daerah Heri Suhairy, Sekwan DPRD Meranti Irmansyah, Kepala ULP Janefi Meza, Kepala Dinas PMD Ikhwani, Kepala Dinas Perindag Meranti Azza Fahroni, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Meranti Jaka Insita, Sekretaris Dinas Perkebunan Meranti Widodo dan sekretaris dinas lainnya, Kepala Bagian Kesra Husni Gamal, Kabid Akuntansi BPKAD Meranti Eko serta lainnya.