Usai Klarifikasi Firdaus, Bawaslu Riau Minta Pendapat Ahli Hukum Pidana
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Setelah meminta keterangan dari Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (23/10/2018) siang, di hari yang sama, yakni pada sore hari, sekitar pukul 17.20 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, meminta pendapat ahli hukum pidana terkait deklarasi dukungan kepala daerah terhadap salah satu pasangan calon presiden dann wakil presiden tahun 2019 yang digelar di Hotel Aryaduta belum lama ini.
Ahli hukum pidana yang dihadirkan Bawaslu yakni, Dr Erdianto, SH, MHum, dari Universitas Riau.
Agenda permintaan pendapat ahli yang digelar di Kantor Bawaslu Riau ini dihadiri oleh unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Hardian Pratama (Kasubdit I Polda Riau), I Wayan Sutarjana (Kasi Kamneg TPUL Kejati Riau), 3 orang penyidik, Hotman Silalahi, Masviyanto, Iswandi, dan 2 orang anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Gema Wahyu Adinata.
Sementara, saat kehadiran Walikota Pekanbaru Firdaus beberapa jam sebelumnya, yaitu sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor Bawaslu Riau, ia terlihat didampingi staf protokoler Pemko Pekanbaru.
Firdaus yang datang dengan menggunakan kendaraan dinasnya untuk memenuhi panggilan Bawaslu dalam rangka memberikan keterangan terkait kehadiran dirinya dalam deklarasi salah satu capres tersebut.
Walikota Pekanbaru Firdaus saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu Riau.
Hujan rintik-rintik yang turun tidak menyurutkan niat baik Firdaus untuk memberikan penjelasan kepada Bawaslu Riau dalam deklarasi yang menjadi polemik tersebut.
Hadir dalam klarifikasi tersebut, anggota Bawaslu Riau Neil Antariksa, Gema Wahyu Adinata dan Amiruddin Sijaya dan unsur Sentra Gakkumdu dari Kepolisian dan Kejaksaan.
Permintaan keterangan ini dipimpin oleh Gema Wahyu Adinata, Koordinator Divisi Penindakkan Pelanggaran Bawaslu Riau.
Sebanyak 28 pertanyaan yang dilontarkan Gema kepada Firdaus, sama dengan jumlah pertanyaan yang disampaikan Gema kepada Bupati Rokan Hulu, Jumat (19/10/2018) lalu.
Selesai menyampaikan keterangan kepada pihak Bawaslu Riau, Firdaus mengatakan, "Sebagai Walikota tentu saya mendukung pemerintah, tapi secara individu itu hak saya pribadi dan itu rahasia."
Terkait beberapa bupati atau walikota yang dipanggil, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyampaikan kepada awak media, undangan klarifikasi kedua ini, pihaknya mencoba menyesuaikan dengan jadwal para kepala daerah tersebut.
"Hanya jadwal pemanggilan beliau harus disesuaikan kembali dan ini akan kita atur kembali," pungkas Rusidi.
Berita Lainnya
- Lukman Edy: TNI/Polri Diharapkan Bisa Gunakan Hak Pilih Pada 2014
- Ini Saran BIN ke SBY yang Menyebut Oknum Aparat Penegak Hukum Tak Netral di Pilkada
- Daftarkan 45 Bacaleg, PAN Bengkalis Bertekad Ulangi Sukses 2014
- Terkait Pilkada Kuansing, Pemuda Pancasila Ajak Semua Pihak Jaga Kondusifitas Daerah
- Soliditas KMP di Ujung Tanduk
- Silaturahmi Tokoh Masyarakat Sawah-Teluk Kuantan, Kompak Doakan Andi-Suhardiman Jadi Bupati Kuansing