Kopdagrin Kuansing Ingatkan Penyalur Gas 3 Kg Jual Sesuai Aturan
RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kabupaten Kuantan Singingi mengingatkan para agen dan pengecer gas elpiji harus menjual sesuai dengan aturan.
Kepala Dinas Kopdagrin Kuansing Azhar mengatakan, penyalur gas elpiji harus menjual dengan harga seusai aturan yang telah ditentukan. Terlebih untuk gas elpiji 3 kg yang menurutnya sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.
"Nah, untuk gas elpiji 3 kg ini saya minta penyalur harus taat aturan, juallah harga sesuai aturan jangan ditinggi-tinggikan dan mencari keuntungan yang berlebih," ujarnya kelapa Riaumandiri.co kemarin.
Selain itu untuk menjaga harga HET ditambah dengan biaya operasional dari penyalur kepada agen dengan hitungan jarak tempuh penyaluran yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati No 395/XI/2015. Pihaknya akan melakukan mengawasi dan memantau perkembangan harga di lapangan. Sehingga diharapkan tidak ada lagi yang bermain terkait harga gas elpiji 3 kg ini terhadap para konsumen.
"Kita akan selalu mengawasi. Jadi janganlah penyalur itu bermain-main dengan harga yang tidak sesuai aturan," katanya.
Dia juga mengharapkan penyaluran gas 3 kg ini tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
"Gas 3 kg ini kan untuk masyarakat kurang mampu. Nah, ini harus tepat sasaran jangan sampai yang mampu memperoleh malah yang tidak mampu tidak mendapatkan gas 3 kg ini," pungkasnya.
Reporter: Suandri