Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu, Walikota Pekanbaru Akhirnya Penuhi Undangan Bawaslu Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Firdaus akhirnya memenuhi undangan yang kedua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, hari ini, Selasa (23/10/2018). Kedatangan dirinya untuk memberikan keterangan terkait kegiatan deklarasi dukungan 11 kepala daerah di Riau terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya pada undangan pertama oleh Bawaslu, Rabu (17/10/2018) lalu, Firdaus tidak bisa hadir.
Firdaus tiba di Kantor Bawaslu Riau sekitar pukul 12.09 WIB. Setibanya di Bawaslu, ia disambut oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan. Kemudian langsung menuju ke dalam aula untuk pemberian keterangan yang berlangsung secara tertutup.
Pantauan Riaumandiri.co, hari ini hanya Firdaus yang mendatangi Kantor Bawaslu, sementara pejabat yang lain belum ada konfirmasi.
Firdaus merupakan kepala daerah kedua setelah Bupati Rokan Hulu Sukiman yang memenuhi undangan Bawaslu Riau. Masih ada sembilan kepala daerah lagi yang belum memenuhi panggilan Bawaslu. "Mungkin untuk hari ini baru satu, yang lain belum ada konfirmasi," ujar Rusidi. (mg5)
Berita Lainnya
- Dipimpin Juni Rachman, Tim Koalisi AYO di Siak Bergerak Lebih Dinamis
- Hidayat Nur Wahid Singgung Janji-janji Jokowi
- Islah Partai Harus Terkait Kepengurusan
- Perjalanan Karir Politik TGB: Hengkang dari PD, Ditaksir NasDem-PKB, Gabung Golkar
- Tokoh Masyarakat Desa Bongkal Malang Inhu Nilai Andi Rachman Peduli Pendidikan
- Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya