Petugas KLHK Dihadang 70 Orang dari Organisasi Kepemudaan di Kawasan Hutan Desa Pemandang

Petugas KLHK Dihadang 70 Orang dari Organisasi Kepemudaan di Kawasan Hutan Desa Pemandang

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Balai Gakkum Wilayah II Sumatra di Pekanbaru dihadang sekitar 70 orang dari sebuah organisasi kepemudaan kala mengamankan beberapa orang dan dua alat berat di kawasan hutan di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu (Rohul). Penghadangan itu terjadi kala petugas akan pulang menuju Kota Pekanbaru.

Menurut Kepala Gakkum Eduard Hutapea, penghadangan berlangsung anarkis. Beberapa penghadang sempat mengacungkan celurit ke salah satu mobil dan memaksa sopir turun. Kunci mobil pengangkut alat berat sitaan sebagai barang bukti ini diambil paksa.

"Kejadiannya Sabtu akhir pekan lalu. Ada lima mobil mendatangi petugas, diperkirakan jumlahnya 50 sampai 70 orang," ujar Eduard, Senin (22/10/2018) petang.


Salah satu mobil, terang pria yang akrab disapa Edo itu, sempat melintangkan kendaraannya ke tengah jalan. Iring-iringan mobil petugas terhalang, lalu dikerubungi massa bersenjata tajam. Petugas sempat berkomunikasi supaya tidak terjadi perkelahian.

Hanya saja, massa tadi memprovokasi petugas supaya meninggalkan dua alat berat dan melepaskan beberapa orang yang sebelumnya diamankan di hutan. Perkelahian tak terelakkan lagi di jalanan yang berlokasi di simpang TB, Kecamatan Tandun, Rohul itu.

"Penghadangan terjadi selang dua jam ketika petugas meninggalkan lokasi perambahan hutan menuju Kota Pekanbaru," terang Edo.

Melihat perkelahian ini, seorang petugas Gakkum terpaksa mengeluarkan senjata api panjang serta menembakkannya ke atas. Tindakan peringatan ini membuat massa penghadang kocar-kacir.

Mereka berlarian menyelamatkan diri ke hutan. Satu di antaranya tertinggal, lalu ditangkap petugas. Penghadang ini diserahkan ke mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut.

Edo menjelaskan, perambahan hutan diterima informasinya Gakkum pada Senin pekan lalu. Dua hari berikutnya, petugas intelijen ke lokasi dan menemukan aktifitas alif fungsi hutan negara menjadi kebun sawit di desa tersebut.

"Jum'atnya petugas Gakkum ke lokasi, ditemukan jelas perusakan hutan. Tengah pembersihan memakai alat berat. Saat itu tidak ada gejolak. Justru pas pulangnya ada penghadangan," kata Edo.

Edo menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan, baik pelaku yang diamankan ataupun masyarakat sekitar. Petugas juga akan mencari siapa pemodal yang menyulap hutan itu untuk dijadikan perkebunan.

Informasi yang dihimpun, kawasan hutan di Desa Pemandang, Kecamatan Rokan IV Koto itu telah dibabat habis oleh sekelompok orang untuk membuat perkebunan sawit. Hingga kini sudah ada 400 hektar lahan di sana digunduli, menggunakan gergaji mesin dan alat berat.


Reporter: Dodi Ferdian