Ahmad Dhani Tersangka, Gerindra Minta Polisi Adil dan Profesional
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Partai Gerindra mengomentari penetapan status tersangka kepada Ahmad Dhani. Gerindra meminta polisi untuk bertindak adil dan profesional dalam menangani kasus pencemaran nama baik yang menyeret kadernya itu.
"Kami mengimbau agar proses hukum yang diikuti Mas Ahmad Dhani ini harus bisa berjalan secara transparan, berkeadilan serta Polri profesional, sehingga jangan sampai ada opini atau indikasi dugaan ini kriminalisasi terhadap Mas Dhani," kata anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra, Andre Rosiade saat dihubungi, Kamis (18/10/2018).
Kendati demikian, Andre mengatakan, partainya menghormati keputusan polisi yang menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka. Dia yakin Dhani akan bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang berlangsung.
"Jadi kami Partai Gerindra menghormati dan yang pasti Mas Ahmad Dhani akan kooperatif memenuhi segala panggilan, tapi catatan kami tolong berkeadilan dan juga Polri profesional jauhi segala dugaan kriminalisasi," ungkapnya.
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Peningkatan status perkara dilakukan setelah sejumlah saksi dan ahli diperiksa.
Ujaran Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di Facebook. Saat itu, Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Ahmad Dhani berang. Dia kemudian menyebut penetapan status tersangka bentuk upaya mengkriminalisasi dirinya.