Pemko Pekanbaru Terapkan Aplikasi SPSE Versi 4.3

Pemko Pekanbaru Terapkan Aplikasi SPSE Versi 4.3

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Keputusan Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengaduan Penggunaan Sistem Pengadaan secara Elektronik Versi 4.3 sudah dilaksanakan dan dapat diunduh pada website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum LKPP (JDIH.LKPP. go.id).

Kasubag Pengadaan Layanan secara Elektronik Pemko Pekanbaru, Purwito mengatakan panduan penggunaan aplikasi sistem informasi nomor 29 tahun 2018 bisa dibuka pada website yang disediakan. Semuanya sudah tersedia di website tersebut serta kelebihan dari versi sebelumnya bisa diunduh pada portal e-proc.lkpp.go.id.

"Yang menggunakan LPSE ini yang punya akses yang berkepentingan semacam pihak penyedia bisa akses LPSE, namun di situ juga ada syarat-syaratnya, log in-nya, sebagai apa penyedia apa, non-penyedia gitu," kata Purwito.


Adapun isi panduan penggunaan aplikasi SPSE versi 4.3 dapat diunduh pada Portal Pengadaan Nasional. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar segera memastikan kesiapan pengguna aplikasi SPSE di ligkungan kementerian/lembaga/pemerintah daerah masing-masing untuk beralih menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3.

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kesiapan pengguna untuk beralih menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3 dapat diunduh pada portal e-Procurement. Instalasi aplikasi SPSE versi 4.3 menggantikan Aplikasi SPSE versi 4 yang telah terinstal sebelumnya dan Aplikasi SPSE versi 3.6 secara bertahap akan dinonaktifkan.

Untuk melakukan upgrade Aplikasi SPSE versi 4.3 yaitu dengan melengkapi formulir permohonan instalasi aplikasi SPSE yang dapat diunduh pada portal e-Procurement dan menghubungi PIC LPSE masing-masing pada Direktorat Pengembangan LPSE LKPP. (Mg4)