Cak Imin Ingatkan Kepala Daerah yang Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Sejumlah Kepala Daerah yang terang-terangan memberi dukungan politik bagi pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mulai dipanggil Bawaslu. Mereka dimintai klarifikasi atas deklarasi keberpihakan mereka.
Menanggapi itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta para kepala daerah yang mendukung Jokowi-Ma'ruf agar lebih cermat lagi. Terutama dalam memahami aturan.
"Tentu semua kepala daerah yang terlibat dalam dukungan pada kita dan pak Jokowi harus betul-betul membaca aturan," ungkap Imin di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/10/2018).
Wakil Ketua MPR RI itu meminta agar para kepala derag ini tetap patuh pada aturan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya jika melanggar aturan akan bisa berbuah sanksi.
"Disiplin dan tetap konsisten pada rel aturan-aturan Bawaslu dan KPU," tegasnya.
Selain itu, Cak Imin juga memperingatkan untuk tidak menggunakan fasilitas negara ketika mengkampanyekan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga marwah demokrasi.
"Hati-hati dan kita harus menjaga proses pemilu supaya lebih objektif, lebih terjaga kekhawatiran dan penggunaan-penggunaan fasilitas umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah menetapkan jadwal pemanggilan untuk 11 kepala daerah di Riau yang ikut mendeklarasikan diri mendukung pasangan Presiden-Wakil Presiden nomor urut satu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, pemanggilan pertama akan dimulai dari Gubernur Riau terpilih Syamsuar dan pasangannya Edy Natar Nasution.
"Bawaslu Riau telah menjadwalkan pemanggilan. Di mulai dari Syamsuar Gubernur Terpilih kemudian berturut-turut beberapa orang Bupati dan wali kota se-Riau," ujar Rusidi, Jumat (12/10).