KPU Inhu Tetapkan 10 Titik APK, Pertamina Tak Rekomendaksian Pemasangan APK di Lokasi Wisata Alam

KPU Inhu Tetapkan 10 Titik APK, Pertamina Tak Rekomendaksian Pemasangan APK di Lokasi Wisata Alam

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu bersama Pemkab Inhu dan partai politik telah menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) melalui rapat bersama.

Rapat bersama itu menyepakati 10 lokasi di 10 kecamatan menjadi titik pemasangan APK. Ketua KPU Inhu Muhammad Amin menerangkan, 10 lokasi pemasangan APK tersebut yakni Danau Raja, Kecamatan Rengat, sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Rengat Barat, gerbang Dusun Berapit, Kecamatan Seberida, Simpang Tali Kawat, Kecamatan Batang Gansal, simpang tiga Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku.

Selanjutnya Jalan Negara Pasir Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Jalan Simpang Empat Pandan Wangi - Pura sampai dengan jembatan batas desa, Kecamatan Peranap, Wisata Alam Lirik, pinggir Jalan Jenderal Sudirman sampai SMPN 1, Kecamatan Pasir Penyu, dan Simpang Perong Jalur I Panca, Lubuk Batu Jaya.


Amin mengatakan setelah penetapan titik pemasangan APK, selanjutnya masing-masing parpol diminta menyerahkan desain spanduk dan baliho kepada KPU Inhu.

"Paling lambat desain dari parpol diterima KPU Inhu pada tanggal 16 Oktober 2018 mendatang," katanya.

Amin menegaskan, pemasangan APK berupa spanduk oleh parpol harus sesuai dengan surat keputusan yang ditetapkan. 

Salah satu lokasi pemasangan APK adalah lokasi wisata alam yang juga merupakan kawasan CSR terpadu Pertamina EP Lirik. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Camat Lirik, Riswidiantoro.

Riswidiantoro mengatakan, kawasan CSR Pertamina Wisata Alam Lirik dipilih sebagai lokasi pemasangan APK pada rapat bersama dengan pihak desa. "Karena desa yang punya wilayah," katanya.

Meski begitu, menurut Riswidiantoro kemungkinan akan ada perubahan terkait penetapan lokasi pemasangan APK di Kecamatan Lirik. Perubahan itu masih menunggu rapat lanjutan dengan pihak desa.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Humas, Young mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pemasangan APK di lokasi CSR Pertamina Wisata Alam.

"Kami tidak pernah memberikan rekomendasi, kawasan wisata alam adalah kawasan edukasi yang harus dijaga netralitasnya," katanya.


Reporter: Eka Buana Putra



Tags KPU