Plt Gubri Tak Hadir, Rapat Paripurna Batal Digelar, Anggota Dewan Kecewa
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pembangunan Budaya Integritas oleh Kepala Daerah batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan ketidakhadiran Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim dalam rapat tersebut.
Pantauan di lokasi, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Septina Primawati inSi dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, namun baru dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB.
"Perda ini terkait dengan pembangunan integritas, jadi saya berharap yang hadir itu Plt Gubernur, karena ini raperdanya berkaitan dengan budaya integritas. Di situ mencakup pasal-pasal tersebut. Dan saya harap kalau Plt Gubernur tidak hadir, ditunda saja," ujar Ma'amun Solikhin dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Hal senada disampaikan Marwan Yohanis dari Fraksi Gerindra. "Kita di sini akan membahas tentang itu, tapi tidak menunjukkan budaya integritas kepada masyarakat. Jadi, saya sependapat. Tunjukkan hadirnya orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Perda yaitu Plt Gubernur," tegas Marwan.
Beberapa ketua fraksi maupun anggota lainnya setuju dengan penundaan rapat. Kehadiran Plt Gubernur Riau dinilai sebagai bentuk integritas sebagai penyampai agenda pembangunan untuk membahas rancangan raperda ini.
Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan ia akan menyampaikan ke Plt Gubernur terkait hal ini. "Harus saya sampaikan. Ini kan namanya dinamika yang terjadi di DPRD," ujarnya.
"Kalau dilihat dari sisi itu memang kita sudah kasih di 2018, kalau disampaikan hari ini akan proses penyelesaian perda tentu bisa selesai hari ini. Tapi kalau diundur lagi mungkin ada beberapa perda yang tertunda," sebut Ahmad Hijazi. (mg1)