Dewan Minta Penerima PSKS Ditinjau Ulang
BAGANSIAPIAPI (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir meminta data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak oleh pemerintah Pusat untuk ditinjau ulang, mengingat pembagian dana kompensasi tersebut masih diwarnai berbagai persoalan.
"Selain penyaluran dana PSKS yang dilakukan oleh pihak PT Pos tidak tertib, juga pembagian tersebut tidak merata kepada masyarakat yang membutuhkan dana kompensasi sebesar Rp400 ribu. Di mana saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan dana tersebut namun tidak mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Selain itu bagi masyarakat yang kehilangan kartu KPS tidak diberikan pihak PT Pos,'' ujar anggota DPRD Rohil, Rasyid Abizar kepada wartawan, akhir pekan lalu di Bagansiapiapi.
Untuk itu, lanjutnya DPRD mengimbau kepada Pemkab Rohil untuk menginstruksikan kepada jajarannya agar rutin setiap tahun meninjau serta memperbarui data penerima bantuan PSKS tersebut, sehingga ke depannya dana kompensasi tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat yang sangat membutuhkannya. Maka dari itu data yang diberikan sebagai penerima PSKS harus akurat.
"Dengan data akurat, maka pembagian dana kompensasi itu tidak terjadi simpang siur yang berujung dengan kecemburuan sosial sesama warga yang tidak mendapatkan dana tersebut. Maka dari itu kita juga minta kepada camat, lurah/penghulu, RT/RW harus proaktif membantu Pemerintah untuk memberikan data terbaru yang akurat agar pembagian dana PSKS benar-benar tersalurkan kepada yang berhak menerimanya," tegas Rasyid.
Dijelaskan Rasyid, sebagaimana diketahui bahwa keadaan perekonomian masyarakat tidak akan selamanya terpuruk maupun miskin. "Bisa saja dari kaya menjadi sederhana atau miskin, dan begitu juga sebaliknya dari miskin menjadi sederhana dan kaya, atau data penerima PSKS itu meninggal dunia. Untuk itu sangat perlu dilakukan peninjauan ulang penerima PSKS," beber Rasyid.
DPRD, tambahnya juga akan mengupayakan penerima dana PSKS dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkannya. "Kita akan bahas kepentingan sosial masyarakat ini sesuai dengan komisi yang membidanginya," pungkas Rasyid Abizar. (roc)