PKS Sebut Sebaran Hoax Denny Siregar Soal Kematian Jakmania Tak Tersentuh Hukum
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Indonesia sebagai negara hukum, maka seharusnya hukum berdiri tegak dan adil tanpa pandang bulu.
Begitu kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, menanggapi pemanggilan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais oleh Polda Metro Jaya. Amien Rais dipanggil untuk diperiksa terkait sebaran kebohongan cerita aktivis senior Ratna Sarumpaet.
Hidayat menyayangkan sikap polisi yang sigap saat memeriksa Amien, namun di satu sisi lamban memeriksa pegiat media sosial Denny Siregar.
Denny sebelumnya dilaporkan ke polisi karena kicauannya tentang kematian anggota Jakmania, Haringga Sirilla.
“Indonesia sebagai negara hukum, harusnya tegakkan hukum dengan yang seadil-adilnya. Tidak tebang pilih. (Apalagi) terseret agenda politik & tidak KKN,” ujarnya di akun Twitter pribadi, Sabtu (6/10).
Dalam kasus Denny Siregar, pihak kepolisian telah menyebut bahwa video penganiayaan Haringga yang ada suara kalimat tauhid adalah bohong alias hoax. Denny sempat mengomentari video hoax tersebut.
"Para supporter itu menghabisi seseorang sambil berzikir ‘Tiada Tuhan Selain Allah’. Entah apa yang ada dalam pikiran mereka semua. Apa karena keseringan lihat ISIS menggorok manusia?" tulis Denny di akun Twitter-nya, Senin (24/9) lalu.
Menurut Hidayat, kasus ini serupa dengan yang dialami sejumlah tokoh saat menanggapi kebohongan Ratna. Namun, hingga saat ini, polisi belum memeriksa Denny Siregar.
“Hoax-nya tentang tewasnya 1 Jakmania, Polisi sendiri yang sebut itu hoax dan sudah dilaporkan,” tukas wakil ketua MPR RI itu.