Angka Perceraian di Indragiri Hilir Tinggi, Ini Penyebabnya

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Ketua Pengadilan Agama (PA) Klass II Tembilahan, Khairunnas mengatakan, masalah ekonomi menjadi faktor paling dominan yang menyebabkan perselisihan suami istri hingga menimbulkan perceraian.
"Kebanyakannya perempuan merasa nafkahnya tidak cukup, sementara yang laki-laki kadang sudah merasa cukup," ujar Khairunnas, Rabu (3/10/2018).
Dia mengungkapkan, hingga September 2018, 729 perkara perceraian telah disidangkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan.
Dari semua perkara yang terjadi, Pengadilan memutus 670 perkara sedangkan selebihnya berhasi dipertahankan.
Khairunnas mengatakan, perkara perceraian di Inhil terus meningkat setiap tahunnya, hal ini disebabkan juga oleh jumlah penduduk yang terus bertambah.
Meski demikian, dia mengaku tetap optimis untuk bisa memutus semua perkara yang masuk.
"Yang jelas kasus perceraian itu menurun kalau dinilai dari jumlah penduduk yang ada, tapi jika dilihat dari segi angka mungkin lebih tinggi dari kemarin," ucapnya.
Khairunnas memprediksi perkara akan terus bertambah hingga akhir tahun, mengingat masih ada beberapa bulan waktu hingga ke penghujung tahun.
"Prediksi 950 sampai 1.000 pada tahun ini, sehingga bisa sama atau lebih dari tahun 2017 yang mencapai 957 perkara. Masih ada beberapa bulan, tapi perkara yang masuk Desember akan diputus tahun depan sebagai sisa perkara," tutur Khairunnas.
Berita Lainnya
- Petani Riau Ukir Sejarah, Berhasil Datangkan 550 Ekor Sapi dari NTT
- BPMPD Sudah Siapkan Ranperda Pilkades Serentak
- Bupati Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid
- U-Turn Dekat TK Pembina Telukkuantan akan Ditutup
- Puluhan PNS dan Honorer Terjaring Razia
- KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Suparman dan Johar