Pengurus BWI Perwakilan Riau Periode 2018-2021 Resmi Dilantik
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Badan Wakaf Indonesia (BWI) adakan acara pelantikan dan rapat kerja pengurus BWI Perwakilan Provinsi Riau dengan tema 'Peradaban Wakaf Sebagai Potensi Kebangkitan Ekonomi' di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (2/10/2018).
Acara ini dihadiri oleh Kepala kantor wilayah Badan pertanahan Provinsi Riau, Ketua dan Pengurus BWI Provinsi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Ketua BWI Kabupaten/Kota, dan sejumlah pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Provinsi Riau.
Pelantikan kepengurusan anggota BWI perwakilan Provinsi Riau masa bakti 2018-2021 dilantik langsung oleh Ketua BWI Muhammad Nuh, dan memberhentikan secara hormat kepengurusan BWI masa bakti 2015-2018.
Dalam Sambutannya, Muhammad Nuh mengucapkan terimakasih kepada kepengurusan yang lama dan selamat bertugas kepada kepengurusan yang baru semoga amanah dalam menggemban tugasnya. Ia juga mengatakan Ada tiga hal penting yang penting bagi kepengurusan yang baru yaitu, memetakkan potensi wakaf, mencari terobosan baru, dan enterpreneur dari para pengelola untuk mendapatkan nilai tambah.
"Ada tiga hal penting yang harus mereka tahu, yang pertama memetakkan potensi wakaf dan aset asetnya harus diamankan, yang kedua mencari terobosan baru terutama dalam harta wakaf bukan hanya tanah tapi juga uang, yang ketiga enterpreneur dari para pengelola supaya memiliki nilai tambah," tuturnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Supardi mengatakan, dengan adanya BWI Provinsi Riau menambah kekuatan bagi kementerian agama khususnya dan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tanah wakaf yang cukup banyak terbengkalai.
"Dengan adanya Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau ini menambah kekuatan bagi kita khususnya, serta masyarakat Riau dalam menyelesaikan tanah wakaf yang cukup banyak terbengkalai. Tanah wakaf kita kan 7800 porsil yang bersertifikat 2000 porsil, dan yang belum 5700 porsil dan semoga BWI perwakilan Provinsi Riau bisa mempercepat penyelesaian dan pengembangan wakaf." ujar Supardi.(mg3)