14 Tahun Berdiri, DPD RI Telah Usulkan 87 RUU

14 Tahun Berdiri, DPD RI Telah Usulkan 87 RUU

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang mengatakan, selama 14 lembaga tinggi negara yang dipimpinnya itu berdiri, sudah berhasil mengusulkan 87 Rancangan Undang Undang (RUU).

Hal tersebut disampaikan Oesman Sapta pada peringatan hari ulang tahun DPD RI ke 14, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2018). Hadir pada kesempatan itu Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Jusuf Kalla, Wapres Republik Indonesia ke-9 Hamzah Haz dan pimpinan lembaga tinggi negara lainnya.

Dijelaskan senator dari Kalimantan Barat itu, sejak kelahirannya, DPD RI telah mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usulan untuk 87 UU, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 RUU dalam Prolegnas, dan 11 rekomendasi yang menyangkut kepentingan daerah.


Ke depan dia mengharapkan, DPR RI akan terus bisa bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, jajaran Pemerintah Daerah, dan segenap organisasi komponen bangsa, agar tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di semua daerah di Indonesia dapat dicapai.

“Kita harus meyakini bahwa Indonesia akan disebut makmur dan sejahtera, apabila daerah-daerah telah maju dan sejahtera. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka fokus pembangunan kita harus lebih banyak diarahkan pada kepentingan daerah,” ujar Oesman Sapta.

Untuk mencapai itu semua kata Oesman Sapta, tentu saja diperlukan stabilitas politik yang mantap, sebab tanpa stabilitas nasional yang terjaga dengan baik maka sulit bagi kita semua untuk bekerja bagi kepentingan rakyat.

“Dalam rangka itu pula, dari podium ini saya menghimbau kepada seluruh jajaran penyelenggara negara dari Pusat sampai ke daerah-daerah untuk tetap memegang teguh konsensus nasional yang melandaskan semua derap dan gerak langkah kita pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pilar-pilar kebangsaan kita yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Oeman Sapta. 


Reporter: Syafril Amir