Giliran Wan Syamsir Yus Dimintai Keterangan
PEKANBARU (HR)-Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk lahan embarkasi haji Riau, terus didalami penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Pada Selasa (10/3), giliran mantan Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik.
Seperti diketahui, sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah terlebih dahulu meminta keterangan dari mantan Kepala Biro (Karo) Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, M Guntur.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Wan Syamsir Yus. Dijelaskannya, pemanggilan tersebut masih merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejati Riau. "Sesuai jadwal yang ditetapkan, yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.
Selaku mantan Sekda, sebut Mukhzan, Wan Syamsir Yus dinilai mengetahui proses penganggaran dan pengadaan lahan untuk embarkasi haji tersebut. "Saat itu kan dia Sekda-nya. Tentunya dia mengetahui (penganggaran dan pengadaan,red)," pungkas Mukhzan.
Dari pantauan Haluan Riau, Wan Syamsir Yus mendatangi Kejati Riau dengan mengenakan baju kemeja kotak-kotak warna biru putih. Usai dimintai keterangan, mantan Walikota Dumai tersebut, kemudian pergi meninggalkan Kejati Riau dengan dijemput oleh satu unit mobil merk Toyota Fortuner.
Selain Guntur, Pidsus Kejati Riau juga telah meminta keterangan Ferry Haryanto, Ketua tim apraisal dari Toto Suharto dan Rekan.
Untuk diketahui, saat ini Kejati Riau tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah untuk embarkasi haji oleh Pemprov Riau seluas 22 ribu meter persegi. Kegiatan itu menggunakan anggaran dari APBD tahun 2012 sebesar Rp18 miliar. Kegiatan itu dilaksanakan Biro Tapem Setdaprov Riau. (dod)