Gelar Aksi Peringatan G30/S, Kontras Singgung Soal Pelanggaran HAM Berat
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menggelar aksi memperingati peristiwa G30S di Jalan MH Thamrin saat car free day (CFD). KontraS juga menyinggung soal penuntasan pelanggaran HAM berat.
"Masyarakat banyak sekali yang tidak mengenal dan tidak mengetahui isu-isu pelanggaran berat HAM masa lalu, khususnya yang masih banyak penyimpangan sejarah oleh pemerintah masih belum diungkap yang sebenar-benarnya oleh pemerintah," ucap Dimas Bagus Aryasaputra yang mengaku sebagai staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2018).
Mereka beraksi dengan membagikan cokelat dan bunga sebagai simbol penyampaian pesan itu. Selain itu, mereka mempromosikan kegiatannya dengan tanda pagar (tagar) MasihIngat.
Selain itu dia berharap pemerintah dapat memberikan langkah nyata penyelesaian tersebut dengan adil. Dia menegaskan penuntasan itu harus melalui mekanisme pengadilan.
"Kita, sebagai pendamping korban HAM masa lalu, selalu berharap keadilan dan kebenaran itu diungkap dengan mekanisme penyelesaian pengadilan, pembentukan pengadilan HAM, dan pengadilan HAM adhoc," ucapnya.