Salah Informasikan Tsunami, Anggota DPR Ini Tuntut Tanggung Jawab BMKG

Salah Informasikan Tsunami, Anggota DPR Ini Tuntut Tanggung Jawab BMKG

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Rendy Lamadjido menuntut tanggung jawab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) karena salah menginformasikan tsunami di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Bencana justru terjadi beberapa saat setelah BMKG mencabut peringatan potensi tsunami.

Menurut Rendy, gempa bermagnitudo 7.7 skala richter yang telah memporakporandakan kota Palu dan sekitarnya menimbulkan banyak korban. Selain karena guncangan gempa, korban tewas juga disebabkan oleh tsunami yang datang tiba-tiba, setelah BMKG mencabut pemberitahuan potensi tsunami.

"Menuntut pertanggungjawaban pihak BMKG yang salah memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga mengakibatkan jatuh korban puluhan orang tewas, terutama di daerah pesisir kota Palu," kata Rendy saat dihubungi, di Jakarta, Sabtu (29/9/2018).


Putra asli Palu itu menambahkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan langsung dari sanak saudara yang tinggal di kota Palu, awalnya masyarakat bersiap-suap menuju daerah aman di pegunungan. Tindakan ini dilakukan menyusul informasi akan terjadinya tsunami, setelah gempa reda.

Namun, beberapa saat kemudian, pihak BMKG mencabut peringatan tersebut. Setelah dua-tiga menit kemudian, tsunami benar-benar terjadi. Air laut naik menerjang masyarakat yang tinggal di daerah pesisir.

"Menurut informasi yang saya terima dari keluarga kami yang ada di kota Palu, korban tewas mencapai sekitar 40 orang, mereka diterjang gelombang tsunami dan lumpur yang terbawa bersamaan dengan tingginya air laut yang dibawa akibat gelombang tsunami," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Untuk itu, Randy mendesak pemerintah pusat dan daerah kota Palu, untuk segera memulihkan keadaan di sana. Apalagi saat ini aliran listrik dan sarana air bersih di kota Palu dan sekitarnya lumpuh.

"Suasana di sana cukup mencekam. Masyarakat khawatir terjadi gempa dan tsunami susulan," katanya.
 



Tags Gempa