Fahira Desak Polri Mengungkap Situs Penyebar Hoax Terhadap Sandiaga Uno
RIAUMADNIRI.CO, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris mendesak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap operator situs yang menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019. Salah satu kasus terbaru adalah situs berisi fitnah atau hoax yang menyerang Cawapres Sandiaga Uno sudah di-take down.
"Pihak berwajib harus segera mengungkap operator dan dalang dibalik situs ini. Respon cepat dan pengusutan secara proporsional penting agar kampanye Pilpres 2019 ini berlangsung sejuk," kata Fahira melalui rilisnya, Jumat (28/9/2018).
Fahira Idris mengungkapkan, proporsionalitas, termasuk di dalamnya kecepatan mengungkap pelaku penyebar hoax terutama yang menyasar para calon presiden/wakil presiden menjadi salah satu prasyarat kampanye Pilpres 2019 yang berlangsung lebih dari enam bulan ini berlangsung sejuk, mengembirakan, dan menjadi ajang pendidikan politik yang baik bagi rakyat.
“Operator dan otak dari penyebar fitnah lewat situs abal-abal kepada Cawapres Sandiaga Uno harus segera terungkap. Jika tidak cepat terungkap, kampanye pilpres akan suram karena akan didominasi oleh kampanye hitam. Saya yakin situs-situs hoax seperti ini akan seperti jamur dimusim hujan jika kepolisian tidak cepat menangkap pelakunya,” tegasnya.
Menurut Fahira, munculnya situs hoax yang memfitnah pribadi Cawapres Sandiaga Uno adalah pelecehan terhadap institusi penegak hukum. Situs hoax ini seakan menantang Polri yang sebelum kampanye pilpres berlangsung sudah memberi peringatan keras kepada siapa saja untuk jangan coba-coba menyebar hoax dan ujaran kebencian.
Keseriusan Polri dapat dilihat dari dikuatkannya Satgas Nusantara, yang akan bekerja penuh selama masa kampanye untuk menangkal hoax hingga kampanye suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kalau sudah buat situs khusus, artinya mereka terorgansir dan ada penyandang dananya. Saya rasa, Polri punya semua sumber daya untuk membongkar dan menangkap ‘otak’ di balik situs hoax ini dan ini sudah dibuktikan Polri dengan cepat mengungkap kasus-kasus sejenis sebelumnya,” papar Fahira.
Selain diancam pidana penjara 6 tahun serta denda Rp 1 miliar yang siap menanti bagi siapapun pelakunya, kampanye hitam terutama saat kampanye Pilpres 2019, menurut Fahira, adalah kejahatan sangat serius karena berpotensi mengancam ketahanan bangsa dan negera.
Pengungkapan kasus situs hoax dan fitnah yang menimpa Cawapres Sandiaga Uno menjadi ujian bagi komitmen kepolisian untuk tegas kepada semua pelaku hoax dan yang terpenting menjadi pembuktian komitmen polri untuk menjaga kampanye pilpres berlangsung sejuk.
“Saya tidak ingin ada persepsi di masyarakat bahwa jika kasus hoax yang menimpa kubu oposisi prosesnya lamban. Karena saya menyakini Polri sangat proporsional dan profesional menangani semua kasus hoax dan punya komitmen tinggi menjaga hawa kampanye agar terus sejuk,” pungkas Fahira.
Reporter: Syafril Amir